Terungkap! Ini Alasan Industri Baja RI Masih Pakai Scrap Buat Produksi

JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta menyampaikan, penggunaan besi bekas atau scrap baja berperan penting dalam industri baja domestik karena dapat menekan biaya produksi.

Penggunaan scrap baja bisa menurunkan biaya produksi hingga 20 persen.

Scrap baja mendapat sorotan usai ditetapkan sebagai sumber radiasi Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

"Terkait scrap ini, kami melihat bukan waste, tapi adalah bahan baku industri. Karena bagi sebagian industri steel masih membutuhkan baja," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 November.

Pria yang akrap disapa Tata itu menekankan, scrap baja sebenarnya bukan limbah, melainkan bahan baku penolong yang masih sangat dibutuhkan industri baja.

Menurutnya, apabila pelaku usaha dalam negeri tidak menggunakan scrap baja, dapat menaikkan biaya produksi 20 persen hingga berdampak pada daya saing industri baja dalam negeri.

Scrap baja bekas lazim dilakukan di banyak negara, misalnya Jepang yang juga memanfaatkan baja bekas untuk dilebur kembali menjadi produk baru.

"Sekali lagi kami ingin menegaskan scrap bagi industri baja adalah termasuk bahan baku penolong. Dengan scrap ini, teman-teman di industri peleburan baja bisa mengurangi cost of production-nya sampai 20 persen," terangnya.

Saat ini, Tata mengaku telah melakukan sejumlah upaya untuk memitigasi agar scrap baja tidak terpapar radiasi.

Pertama, pemerintah telah melaksanakan verifikasi ke beberapa perusahaan industri, seperti PT Crown Steel, PT Citra Baru Steel, PT Sinta Baja Daya dan PT Luckione Environmental Science.

Kedua, dalam penerbitan masterlist impor limbah non-B3 logam, Kemenperin mempersyaratkan wajib menyertakan bukti bahan baku tersebut bebas dari radioaktif atau zat berbahaya serta surat komitmen pemasangan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan Radiation Portal Monitor (RPM).

"Dan telah menyampaikan imbauan kepada pelaku industri importir scrap logam untul melakukan pemasangan RPM dan CEMS pada fasilitas peleburan scrap-nya," tutur dia.