Kena 'Hantam' Pemangkasan Dana Rp15 Triliun, Pramono Belum Gratiskan Transportasi untuk Warga Wilayah Penyangga

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum dapat merealisasikan kebijakan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat di wilayah penyangga Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

“Jakarta terus terang belum bisa memberikan subsidi untuk 15 golongan di luar warga Jakarta,” kata Pramono usai rapat koordinasi pengembangan transportasi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 29 Oktober. 

Menurut Pramono, kebijakan itu tertunda akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), termasuk dana bagi hasil (DBH), sebesar Rp15 triliun. Kondisi tersebut membuat Pemprov DKI harus menyesuaikan penyusunan APBD 2026, yang diperkirakan turun dibandingkan tahun ini.

Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa program pembebasan tarif transportasi umum bagi warga ber-KTP DKI tetap akan berlanjut.

“Untuk warga Jakarta tetap kami berikan subsidi dan pembebasan, tapi bagi warga luar Jakarta kami belum bisa, apalagi DBH baru saja dipotong,” ujarnya.

Selama ini, kebijakan transportasi gratis mencakup layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta bagi 15 golongan masyarakat, antara lain PNS Pemprov DKI, pensiunan PNS, tenaga kontrak, penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, karyawan bergaji setara UMP, hingga penyandang disabilitas, lansia, veteran, dan kader posyandu.

Sebelumnya, Pramono sempat membuka wacana perluasan program transportasi gratis untuk penduduk di wilayah Bodetabek. Rencana itu akan dijalankan jika sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik telah beroperasi di Jakarta.

Menurutnya, pendapatan dari ERP nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi penuh transportasi gratis bagi 15 golongan warga Jabodetabek.

“Kalau ERP bisa dijalankan, maka uang dari ERP akan digunakan sepenuhnya untuk subsidi transportasi gratis bagi seluruh 15 golongan yang ada di Jabodetabek,” kata Pramono pada Rabu, 9 April lalu.

Namun, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta serta pemerintah pusat.

“Tetapi ini sedang kami matangkan. Nanti pada saatnya saya akan berdiskusi dengan Pemerintah Banten, Pemerintah Jawa Barat, dan juga pemerintah pusat,” ujarnya.