Kabar Baik untuk Madrasah! Kemenag Pastikan Dana BOS dan BOP Rp4 Triliun Siap Cair Pekan Ini
JAKARTA - Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 sekaligus komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang unggul dan efektif.
"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," kata Nasaruddin di Jakarta, Antara, Senin, 20 Oktober.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menuturkan bahwa penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga dan keempat mencapai Rp4,01 triliun. Dana itu terdiri dari BOP RA sebesar Rp204 miliar dan BOS Madrasah sebesar Rp3,809 triliun, yang akan disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.
"Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," ujar Amien.
Menurut Guru Besar UIN Palembang ini, alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen kuat Kementerian Agama dalam memastikan kelangsungan layanan pendidikan berkualitas, terutama pada semester kedua tahun 2025.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menyebut proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat.
“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” kata Nyayu.
Ia menegaskan bahwa tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.
“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” ujarnya.
Baca juga:
Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur. Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).