TNI Benarkan 3 Orang Kelompok Teroris Lekagak Telenggen Menyerahkan Diri
JAKARTA - Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suristiawa, membenarkan adanya tiga teroris OPM berinisial YAW (34), MM (17) dan OM (41) dari kelompok teroris Lekagak Telenggen menyerahkan diri kepada aparat TNI Satgas Yonif 715/Mtl saat melaksanakan patroli keamanan di Kampung Tanah Merah, Papua, Sabtu, 15 Mei.
"Benar, kami sudah melakukan pengintaian dari tanggal 10, karena baru dapat setelah tanggal 15, ada yang dicurigai dari kelompok itu (Lekagak Telenggen, red) dilakukan pemeriksaan. Diketahui, ada 3 orang," ujar Suristiawa saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 16 Mei.
Selain menyerahkan diri, ketiganya juga menyerahkan senjata berupa senapan angin, golok, anak panah, munisi SS2 dan sofgun, beberapa dokumen dan perlengkapan lainnya, seperti ransel, HP, dan lain-lain.
"Terdapat alat bukti di kampung tersebut. Ada senapan, bendera, ada panah, dan yang disampaikan dalam data," jelas Suristiawa.
Saat ini, katanya, ketiga teroris dan barang bukti sudah diserahkan kepada Satgas Nemangkawi Polri untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
"Kita serahkan proses hukum, kan dia sudah termasuk teroris sehingga penanganannya kita serahkan kepolisian. Memang yang mengetahui kan penegakan hukum, jadi kita serahkan untuk lebih lanjut," terangnya.
Baca juga:
- Kabaintelkam Polri: Tindakan KKB di Papua Sudah Mengerikan, Tak Hanya Menyasar Aparat, Tapi Juga Warga Sipil
- Satgas Nemangkawi Tembak Mati Anggota KKB Penembak Bharada Komang
- 2 Anggota Satgas Nemangkawi Terluka saat Baku Tembak dengan KKB
- Satgas Nemangkawi Lakukan Penyekatan, Perkecil Ruang Gerak KKB di Kabupaten Puncak, Papua
Berdasarkan pengakuan dari ketiga teroris yang menyerahkan diri ini, diketahui mereka memiliki tugas yang berbeda-beda.
YAW yang juga terlibat perang di Tembagapura tahun 2017-2019, bertugas sebagai pemantau aparat keamanan yang akan masuk ke Kampung Tigilobak.
MM sebagai pencari logistik dan dana dari masyarakat, sedangkan OM sebagai pendamping saat YAW dan MM melaksanakan tugasnya.
"Yang jelas kita serahkan biar diproses hukum, yang berkewenangan kan kepolisian, kita hanya bantu menangkap teroris yang ada saat ini," tandas Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suristiawa.