Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, NasDem: Yang Penting Jangan Mangkrak
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa menanggapi soal gagasan menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik. Menurutnya, gagasan itu boleh saja asalkan pembangunan IKN tidak menjadi proyek mangkrak.
“Nanti kita lihat lah, kan ini kan masih 2028 kan? Kan kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi dan sudah memberikan alternatif-alternatif,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September.
Menurutnya, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran negara yang sangat besar untuk membangun IKN. Untuk itu, ia mengingatkan agar proyek tersebut harus benar-benar terawat dan dimanfaatkan dengan baik.
“Bahkan sudah jauh memberikan alternatif supaya apa yang sudah dibangun tidak mubajir, karena sudah mengeluarkan anggaran negara yang begitu besar,” kata Saan.
Lebih lanjut, Saan mengungkapkan bahwa NasDem sejak awal mengusulkan adanya aktivitas di IKN agar tidak terbengkalai. Salah satu usulan konkret yaitu mendorong Wakil Presiden untuk sementara berkantor di sana.
“NasDem kan pertama, supaya ada aktivitas di IKN, supaya IKN yang dibangun tidak rusak, apa ada yang ngerawat, kan mengusulkan wapres untuk sementara berkantor di sana. Kalau ada wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” jelasnya.
Terkait makna IKN sebagai ibu kota politik, Saan menyebut hal itu masih perlu dilihat perkembangan ke depan. Namun, ia memastikan, bagi NasDem yang utama adalah pembangunan IKN tidak berhenti di tengah jalan.
“Kalau tidak ada yang mangkrak kalau NasDem,” tuturnya.
Baca juga:
- Klaim Cakupan Layanan Air PAM Naik Signifikan di Eranya, Pramono: 7 Bulan Jabat Peningkatan 5 Persen
- Cari Informasi Valid soal Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Kuasa Hukum Keluarga Berupaya Temui Kabareskrim
- Jabat Menteri, Imam Besar Istiqlal hingga Rektor, Nasaruddin Umar: Saya Enggak Ada Apa-apanya Dibanding Nabi
- 3 Jet Tempur Rusia Dituduh Langgar Teritori Udara NATO, Estonia Beberkan Taktiknya
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto memastikan kelanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang akan ditetapkan sebagai ibu kota politik.
Hal itu ditetapkan Prabowo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan per 30 Juni 2025.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," demikian bunyi aturan itu.
Adapun, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, memastikan bahwa tidak ada rencana pemisahan ibu kota politik dan ekonomi dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Sebetulnya bukan berarti kemudian akan ada ibu kota politik lalu ada ibu kota ekonomi, kan begitu kira-kira kan? Nanti ada ibu kota budaya dan ibu kota lain-lain itu nanti. Enggak, enggak begitu maksudnya," jelas Qodari, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 22 September.