Cari Informasi Valid soal Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Kuasa Hukum Keluarga Berupaya Temui Kabareskrim

JAKARTA - Tim kuasa hukum dari keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), mendatangi Bareskrim Polri. Mereka berniat menemui Kabareskrim Komjen Syahardiantono guna mendapat informasi valid terkait penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.

"Informasi yang valid dan kami juga berusaha untuk sharing informasi dengan Bareskrim tentang misteri kematian Almarhum Arya Daru Pangayunan," ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicolay Aprilindo kepada wartawan, Selasa, 23 September.

Langkah itu dilakukan karena pihak keluarga merasa janggal dengan kesimpulan Polda Metro Jaya terkait penyebab kematian Arya Daru.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tak ada keterlibatan pihak lain di balik tewasnya diplomat Kemlu tersebut.

"Wajahnya dibungkus plastik, kemudian dilakban sedemikian rapinya. Kemudian ditutup selimut sedemikian rapinya dan seprai tidak ada acak-acakan," ucapnya.

"Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain, tidak mungkin almarhum mampu melakukan itu sendiri," sambung Nicolay.

Selain itu, upaya menemui Kabareskrim tersebut dilakukan karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum merespon surat yang dikirimkan beberapa waktu lalu.

"Belum ada, makanya kami datang untuk menanyakan sekaligus. Harapan kami ada respon yang positif," kata Nicolay.

Kendati demikian, upaya itu belum mendapatkan hasil. Sebab, mereka tak bisa menemui Kabareskrim yang disebut sedang berada di luar kantor.

Seperti diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan cukup lama, akhirnya polisi menyimpulkan tak ada unsur pidana maupun keterlibatan orang lain di balik kematian Arya Daru.