Polri Serius Berubah! Tim Transformasi Dibentuk Demi Layanan Publik

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang bertugas mengevaluasi seluruh program Korps Bhayangkara sekaligus menindaklanjuti berbagai masukan dari publik.

Sigit menjelaskan tim internal tersebut akan mempersiapkan evaluasi menyeluruh sehingga masukan dan perbaikan yang diberikan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.

“Tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan sehingga masukan-masukan perbaikan yang diberikan kepada kita segera bisa kita tindak lanjuti,” kata Sigit di Jakarta, Senin, 22 September.

Masukan yang akan diterima bukan hanya dari Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga dari masyarakat, pakar, dan pihak-pihak lain yang selama ini berinteraksi dengan Polri.

“Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, baik itu dari tim komite atau komisi, masyarakat, pakar, dan seluruh pihak yang selama ini bersentuhan dengan Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan setiap masukan akan dikaji terlebih dahulu agar langkah reformasi tepat sasaran dan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Kapolri telah menandatangani Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September tentang pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut Polri bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna mengelola transformasi institusi serta mempercepat reformasi sesuai harapan publik.

Dalam struktur Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri bertindak sebagai Pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai Penasihat, dan Ketua Tim dijabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Sebanyak 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri dilibatkan dalam tim tersebut.