Jawaban "Nyeleneh" Menkeu Purbaya Terkait Pencekalan Tutut Soeharto

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan jika Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang akrab disapa Mba Tutut sudah mencabut laporannya terhadap menteri keuangan, terkait pencekalannya ke luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Menkeu Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 September. Menkeu Purbaya juga menekankan, jika ternyata jika masalah tersebut hanya membuat gaduh namun tak ada uang yang bisa ditarik dalam jumlah besar, lebih baik untuk berpikir hal lain yang dapat memajukan perekonomian.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Mba Tutut menggugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September.

Mba Tutut dicegah pergi keluar negeri lantaran dua perusahaan PT Citra Mataram Satriamarga Persada (CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (CBMP) yang dikelolanya diklaim memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).