Ramai Lagi usai Isu Darurat Militer, Apa Itu Supremasi Sipil?

YOGYAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjaga prinsip supremasi sipil menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait isu darurat militer. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 11 September.

Anggota GNB yang juga mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Presiden Prabowo beberapa kali menyampaikan akan menegakkan supremasi sipil dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam tersebut.

“Itu salah satu poin yang kami sampaikan (terkait isu darurat militer), bahwa supremasi sipil harus ditegakkan, dan Presiden berkali-kali menyatakan bahwa komitmennya untuk itu, bahwa Presiden berkomitmen untuk menegakkan supremasi sipil,” kata Lukman usai pertemuan.

Terkait supremasi sipil, GNB menyoroti keterlibatan militer dalam ruang sipil. GNB meminta Presiden Prabowo agar TNI ditempatkan sebagai tentara profesional dan tidak dibebani dengan tugas-tugas di luar fungsi dan peran utama mereka. Lantas apa itu supremasi hukum?

Apa Itu Supremasi Sipil?

Supremasi sipil merupakan konsep demokrasi yang menempatkan warga sipil sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam negara. Dalam sistem ini, militer hanya bertugas menjaga pertahanan dan keamanan tanpa mencampuri urusan politik. Dengan begitu, keputusan negara tetap berada di tangan pemerintah sipil yang dipilih melalui pemilu demokratis.

Penerapan supremasi sipil membuat pejabat sipil memiliki otoritas penuh untuk mengatur kegiatan militer. Hal ini penting agar kebijakan strategis negara tidak ditentukan oleh pihak bersenjata, melainkan oleh wakil rakyat. Negara-negara demokrasi maju telah membuktikan bahwa praktik ini memperkuat stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat.

Indonesia sebagai negara demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Melalui pemilu, rakyat memilih pejabat sipil yang diberi mandat untuk membuat keputusan strategis. Dengan sistem ini, TNI berfungsi sebagai alat negara yang tunduk pada otoritas sipil.

Militer harus tetap profesional dengan fokus pada tugas pertahanan. Hal ini berarti prajurit tidak seharusnya dilibatkan dalam urusan sipil seperti politik praktis atau birokrasi. Supremasi sipil dalam konteks Indonesia adalah pondasi agar demokrasi berjalan sehat dan stabil.

Supremasi sipil penting untuk mencegah terjadinya dominasi militer dalam kehidupan bernegara. Bila militer memegang kendali politik, rakyat kehilangan peran sebagai pemegang kedaulatan. Hal ini bisa mengarah pada otoritarianisme yang bertentangan dengan semangat demokrasi.

Selain itu, supremasi sipil memastikan hukum dan konstitusi dijunjung tinggi. Pemerintah sipil wajib menaati hukum yang dibuat untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu, kebijakan negara lebih mencerminkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan kelompok bersenjata.

Perbedaan Sipil dan Militer

Militer dan sipil memiliki perbedaan yang jelas dalam fungsi, peran, serta status hukumnya. Warga sipil memiliki hak-hak dasar yang dilindungi konstitusi, seperti kebebasan berbicara, bergerak, dan bekerja. Mereka tunduk pada hukum sipil yang mengatur hubungan antarindividu dan masyarakat.

Sementara itu, militer tunduk pada hukum militer yang lebih disiplin dan ketat. Mereka memiliki kewajiban utama menjaga kedaulatan, pertahanan, dan keamanan negara. Dengan peran yang spesifik ini, militer harus tetap fokus pada tugasnya tanpa mencampuri urusan politik sipil.

Supremasi sipil tidak berarti melemahkan militer, justru memperkuat profesionalisme mereka. Militer yang fokus pada tugas pertahanan akan lebih siap menghadapi ancaman eksternal maupun internal. Hal ini membuat negara memiliki pertahanan yang kuat sekaligus demokrasi yang sehat.

Ketika militer terbebas dari beban tugas sipil, mereka bisa berlatih, mengembangkan teknologi, dan menjaga kesiapsiagaan. Profesionalisme ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap sistem demokrasi. Dengan demikian, supremasi sipil dan militer profesional berjalan beriringan.

Dengan menjaga supremasi sipil, militer tetap fokus pada pertahanan, sementara rakyat melalui pemerintah sipil menentukan arah kebijakan. Prinsip ini bukan hanya soal politik, tetapi juga soal menjaga demokrasi tetap hidup.