Otorita Butuh Anggaran Segini demi Wujudkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik di 2028
JAKARTA - Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur ditargetkan sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada 2028 mendatang.
Ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan dan administrasi suatu negara, tempat di mana kantor-kantor lembaga pemerintahan berada. Hal itu ditandai dengan pembangunan Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) hingga kantor lembaga-lembaga pemerintah serta DPR/MPR, MA, MK dan pengadilan.
Untuk mewujudkan itu, Otorita IKN membutuhkan anggaran sebesar Rp10 triliun pada 2025 ini. Anggaran tersebut akan dipakai untuk menyiapkan infrastruktur kawasan legislatif dan yudikatif serta ekosistem pendukungnya dengan skema kontrak tahun jamak yang ditargetkan selesai pada akhir 2027 atau awal 2028.
Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan, dukungan anggaran pada tahun ini berkelanjutan di 2026 dengan alokasi sementara yang ditetapkan dalam Surat Bersama Pagu Anggaran tahun 2026 sebesar Rp6,2 triliun.
"Ini digunakan antara lain melanjutkan pembangunan yang telah dimulai pada 2025 dengan skema kontrak tahun jamak serta pembangunan infrastruktur lainnya untuk membangun ekosistem dalam membangun terbentuknya Nusantara sebagai ibu kota negara atau menjadi ibu kota politik pada 2028," ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 September.
Baca juga:
Sementara itu, kata Bimo, OIKN membutuhkan anggaran sebesar Rp21,18 triliun untuk 2025.
Dari kebutuhan tersebut, pemerintah baru memberikan Rp6,2 triliun, sehingga ada gap sebesar Rp14,92 triliun.
"Gap tersebut telah ditindaklanjuti dengan Surat Kepala Otorita IKN yang ditujukan kepada Menkeu dan juga Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 14 Agustus 2025 perihal penyampaian usulan tambahan anggaran OIKN pada 2026 sebesar Rp14,92 triliun," tuturnya.