Banyak Pemudik Terobos Penyekatan, Satgas COVID-19: Jangan Langgar Larangan Mudik
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta agar masyarakat tak lagi nekat menerobos penyekatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Satgas COVID-29 menanggapi video viral penyekatan yang dibobol oleh pemudik. Wiku menyayangkan tindakan masyarakat yang tetap memaksa mudik ke kampung halaman di tengah pandemi COVID-19 demi berlebaran bersama keluarga.
"Saya sangat menyayangkan masyarakat yang nekat menerobos penyekatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 11 Mei.
Satgas COVID-19 meminta masyarakat dapat memahami, penyekatan yang dilakukan adalah bagian menjalankan kebijakan larangan mudik. Larangan ini pun, sambungnya, sepatutnya dipenuhi oleh semua pihak tanpa terkecuali.
"Oleh karena itu saya meminta agar masyarakat tak melakukan kegiatan yang melanggar kebijakan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum atau kebijakan ini untuk kebaikan bersama dan dalam mencegah terjadinya penularan COVID-19," tegas Wiku.
Wiku mengatakan, masyarakat harus membatasi diri untuk tak melakukan mudik karena ada potensi peningkatan kasus jika hal ini dilakukan. Meski begitu, potensi ini baru terbaca pada dua hingga tiga minggu usai kegiatan mudik dilakukan.
"Pada prinsipnya terdapat potensi peningkatan kasus apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik. Karena mereka berpeluang tertular dan menularkan COVID-19," ungkapnya.
Sedangkan untuk masyarakat yang telah mudik, Wiku meminta pemerintah daerah untuk melakukan karantina selama 5 hari. Hal ini harus dilakukan demi mencegah penularan virus di tengah masyarakat.
"Saya meminta kepada pemerintah daerah dan pusat kesadaran untuk melakukan karantina selama 5x24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerahnya, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan dengan optimalisasi melalui posko di desa atau kelurahan," katanya.
Baca juga:
- Diperkirakan 1,2 Juta Orang Keluar dari Jakarta, Saat Pulang Wajib Jalani Tes Swab Berlapis
- Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1442 H Sore Ini
- Kans Anies, Ganjar, Ridwan Kamil, Khofifah dan Risma di Pilpres 2024
- Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Polri: Setoran dari Kepala Desa Rp2 Juta
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memperketat skema penyekatan terkait larangan mudik. Pengetatan ini buntut dari viralnya video para pemotor yang berhasil lolos dari pos penyekatan di wilayah Kedungwaringin.
"Kita akan tambah dari TNI-Polri kita sudah rapatkan kita akan tambah kekuatan. Tambah personel tambah penyekatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 10 November.
Selain penambahan personel, dalam pengetatan ini, sambung Yusri, bakal ada skema penambahan pos penyekatan setiap beberapa kilomter. Artinya, para pengendara bakal diperiksa berulang kali.
"Jadi tiap masuk tiap 3 kilometer nanti ada penyekatan atau per 5 kilometer ada penyekatan disekat-sekat sampai nanti kembali," kata Yusri.