Investor Kripto Harus Hati-Hati! Korea Selatan Blokir 32 Web Phishing

JAKARTA – Korea Selatan (Korsel) memperketat keamanan sibernya. Mereka memperkuat sistem keamanan guna mengawasi situs web phishing (penipuan) yang mengincar pengguna uang kripto.

Berdasarkan laporan Coindesk, Kementerian Sains dan TIK Korea Selatan mengatakan telah terjadi lonjakan laporan upaya phishing yang meminta pengguna uang kripto untuk membagikan kata sandi mereka agar pelaku phishing bisa mengakses akun mereka.

Pemerintah Korsel bekerja sama dengan kepolisian nasional telah menemukan sebanyak 32 situs web phishing yang mengincar para investor uang kripto dalam beberapa bulan terakhir. Mereka juga telah memblokir ke-32 situs phishing tersebut.

Pada tahun 2020 lalu, pemerintah Korsel juga telah berhasil menemukan sebanyak 41 web phishing. Mereka segera menindak web phishing tersebut guna mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan sehingga menimbulkan korban dari para pengguna uang kripto.

Akhir-akhir ini serangan phishing bertambah canggih. Para pelaku penipuan itu mengirim email sehingga menyerupai email dari perusahaan yang formal. Mereka menargetkan para investor uang kripto di dunia maya.

Para pelaku phishing itu memanfaatkan kesalahan orang-orang yang mengklik tautan yang bisa membahayakan keamanan mereka. Salah satu situw web phishing yaitu “www.bithnub.com”.

Situs tersebut didesain agar memiliki nama domain yang mirip dengan bursa perdagangan uang kripto di Korea Selatan yang bernama Bithumb, “www.bithumb.com”.

Untungnya, web phishing tersebut telah ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Nasional Korea Selatan pada awal Maret lalu. Sebelumnya, pihak kepolisian juga sedang melakukan investigasi terhadap 21 kasus penipuan sehingga para pelak bisa mengakses akun kripto mereka.

Aksi phishing ini membahayakan para investor uang kripto. Pemerintah Korea sigap memperkuat sistem keamanan dan mengincar para pelaku phishing tersebut.