Mafia Impor Dituding jadi Penyebab Badai PHK Industri Tekstil, Menperin: Kami Siap Tindak Tegas

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti dugaan mafia praktik yang dituding menjadi penyebab keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

Agus meminta pihak-pihak yang menuding adanya mafia untuk melaporkan bukti konkret kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar dapat segera ditindak.

"Kalau memang ada mafia di kantor kami, sampaikan ke kami, jangan ditutup-tutupi. Sampaikan siapa namanya, pasti kami bersihkan. Kami tidak ragu mengambil langkah tegas," ujar Agus saat ditemui di JCC, Jumat, 22 Agustus.

Dia tak menampik regulasi impor diperlukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri hilir TPT.

Menurutnya, pasokan bahan baku di hulu dan intermediate tidak boleh mengalami kekurangan karena akan mengganggu keberlangsungan industri hilir.

"Kan, prinsipnya bahan baku di hulu sama intermediate tidak boleh ada kekurangan. Harus ada, prinsipnya seperti itu," pungkasnya.

Adapun pernyataan Menperin itu merespons Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil yang mempertanyakan kebijakan pemerintah membuka keran impor benang dan kain di tengah kondisi industri TPT sedang tertekan.

Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil Agus Riyanto menilai, banyak perusahaan tutup dan PHK karena tidak mampu bersaing dengan barang impor.

"Artinya, kuota impor yang dikeluarkan Kemenperin telah memakan porsi produk lokal di pasar domestik," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 21 Agustus.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor benang dan kain pada 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton. Namun, pada 2024, impor kedua produk tersebut masing-masing telah mencapai 462.000 ton dan 939.000 ton.

Adapun kuota impor tekstil diterbitkan oleh Kemenperin melalui Pertimbangan Teknis (Pertek) berdasarkan Peraturan Tata Niaga Impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam hal ini, Agus menerangkan, tak sedikit keluhan dari industri lokal tentang kuota impor yang mereka ajukan umumnya hanya diberikan kurang dari sepertiga kapasitas produksinya per tahun.

"Kalau kebutuhan industri dari impor hanya diberikan 30 persen, tapi data impornya naik. Lantas kuota impor besar diberikan pada siapa?" tanya Agus.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi menyoroti kontribusi sektor TPT terhadap produk domestik bruto (PDB) setiap tahunnya terus turun dari 1,16 persen pada 2016 hingga hanya 0,99 persen di 2024.

Tak hanya itu, neraca perdagangan TPT juga turun dari 3,6 miliar dolar AS pada 2016 hingga hanya 2,4 miliar dolar AS di 2024.

"Bahkan dari sisi volume, perdagangan TPT kami sudah minus 57.000 ton sejak 2017 dan defisitnya terus membesar karena pertumbuhan impor lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekspor," ucapnya.