AS Gencar Deportasi Migran, Uganda Siap Terima Asal Warga Afrika Bukan Pelaku Kriminal
JAKARTA - Uganda telah menyetujui kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS) untuk menerima migran yang dideportasi pada Kamis. Namun, dengan syarat migran tersebut tidak memiliki catatan kriminal dan bukan anak di bawah umur tanpa pendamping
Mengutip AP, Kementerian Luar Negeri Uganda dalam sebuah pernyataan mengatakan pada Kamis, Uganda-AS sedang menyusun perjanjian terperinci agar kesepakatan ini segera diterapkan.
Uganda juga menyatakan, migran AS yang dibawa ke negara tersebut harus berkewarganegaraan Afrika.
Meski demikian, tidak ada penjelasan rinci terkait perjanjian ini. Namun, dalam pernyataannya Kementerian Luar Negeri Uganda menyebutkan, perjanjian tersebut telah "diselesaikan."
Menteri Hubungan Internasional Uganda, Henry Okello Oryem mengatakan bahwa meskipun Uganda dikenal secara global karena terbuka terhadap migran namun kebijakan pengungsi ada batasannya.
Henry lantas mempertanyakan mengapa AS menerima orang-orang yang ditolak oleh negara mereka sendiri.
"Kita berbicara tentang kartel: orang-orang yang tidak diinginkan di negara mereka sendiri. Bagaimana kita bisa mengintegrasikan mereka ke dalam komunitas lokal di Uganda?" tanya Henry.
Baca juga:
- Belum Bisa Pastikan Wamenaker Noel Kader Gerindra Atau Bukan, Dasco: Saya Akan Cek Lagi
- Soal Demonstrasi Buruh 28 Agustus, Puan Persilakan Sampaikan Aspirasi ke DPR
- Setelah Wamenaker Kena OTT KPK, Istana: Belum Tentu Ada Reshuffle
- Sempat Eror, Sistem Booking Parkir Sudah Bisa Dilakukan di 11 Ruas Jalan Jakarta