BNN Gagalkan Penyelundupan 1.800 Vape yang Akan Disuntik Ketamin dan Etomidate
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.800 rokok elektrik (vape) yang diduga akan disuntikkan dengan zat adiktif berbahaya.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengatakan, penggagalan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Bea Cukai.
"Beberapa hari lalu kita sudah melakukan pendekatan bersama-sama dengan Badan POM dan kita mendapatkan kurang lebih 1.800 vape yang siap untuk disuntik dengan zat adiktif, namanya ketamin dan etomidate," ujar Marthinus di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta Pusat, Antara, Kamis, 21 Agustus.
Marthinus menjelaskan, vape tersebut diselundupkan ke Indonesia dari luar negeri dengan menggunakan jalur pengiriman melalui kantor pos.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa vape-vape tersebut rencananya akan dibawa ke sebuah gudang yang difungsikan sebagai laboratorium untuk disuntik zat adiktif sebelum dipasarkan.
"Kita melakukan penyelidikan kerja sama dengan Bea Cukai sehingga kita bisa menemukan gudang untuk semacam laboratorium," ucap Marthinus.
Ketamin dan etomidate adalah dua jenis zat medis yang biasa digunakan sebagai obat bius atau anestesi. Namun dalam konteks penyalahgunaan narkoba, kedua zat tersebut dapat menimbulkan efek halusinasi, euforia, dan ketergantungan.
Baca juga:
Marthinus belum merinci lebih lanjut terkait waktu dan lokasi penggerebekan, negara asal pengiriman, maupun identitas para pelaku yang diamankan. Ia menyebut, penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lain.
"Besok mungkin akan kita ekspos keberhasilan kita tersebut," kata Marthinus.