Belasan Wanita Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 400 Juta

JAKARTA - Puluhan orang wanita warga Rusun Nagrak Tower 13, lantai 10, Unit 4, RT 04/011, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban penipuan modus arisan pada Selasa, 12 Agustus 2025. Sebanyak 13 orang mengalami kerugian sekitar Rp400 juta.

Salah satu korban wanita berinisial LS (34) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing. Laporan dilakukan pada Senin kemarin, 11 Agustus 2025.

"Korban telah melaporkan penipuan dengan modus arisan bodong," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Agustus 2025.

Belakangan diketahui pelaku berinisial RSP. Pelaku tinggal di lantai 10, unit 12 di Rusun Nagrak Tower 13, lantai 10, Unit 4, RT 04/011, Kelurahan Cilincing.

"Total kerugian mencapai 400 juta dengan jumlah peserta 20 orang," ucapnya.

Dari hasil keterangan saksi, awalnya arisan berjalan lancar. Namun sekitar bulan Juni, pelaku mulai tidak menyetorkan uang hasil arisan tersebut kepada peserta.

Bahkan hingga sampai saat ini pelaku berinisial RSP sulit ditemui oleh para korban peserta arisan.

Sementara berdasarkan keterangan korban LS, kejadian terjadi pada Senin malam, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 23.22 WIB.

LS kemudian melaporkan kejadian penipuan yang diduga dilakukan oleh RSP. Belakangan diketahui, RSP merupakan tetangga korban.

"Awalnya korban mengikuti arisan yang dikelola oleh terlapor dan sudah berjalan satu tahun setengah (dari bulan Desember 2023) hingga saat ini," kata Kasat.

Untuk tahun pertama arisan tersebut berjalan lancar. Namun sekitar bulan Mei 2025 setelah korban membeli arisan gate yang 6 juta, 10 juta dan 15 juta, terlapor mulai melakukan pembayaran arisan tersebut dengan cara diangsur (cicil).

"Dicicil hingga terbayar sebesar Rp12 juta, namun sisanya kurang Rp19 juta itu belum dibayarkan. Terlapor sudah tidak bisa ditemui lagi (sudah tidak diketahui keberadaannya)," ujarnya.

Sementara kerugian yang dialami korban LS akibat aksi penipuan yang dilakukan pelaku RSP senilai Rp19 juta.

"Untuk korban lain yang rugikan ada 13 orang dengan jumlah kerugian sekitar kurang lebih 400 juta," katanya.

Hingga kini, kasusnya masih ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing.