Janji Lolos PPPK Minta Rp75 Juta, Eh... 3 Pelaku Ini Keciduk Saat OTT Kejari Blora
BLORA - Tiga orang terduga pelaku penipuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditangkap Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Ketiga terduga pelaku berinisial J, H, dan A. Mereka diduga menjalankan modus jual beli jabatan dengan iming-iming mampu meloloskan peserta seleksi PPPK di wilayah Kabupaten Blora.
OTT dilakukan sekitar pukul 11.20 WIB di sebuah rumah makan di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua orang korban yang merasa ditipu oleh para pelaku.
“Terduga pelaku ada tiga orang yang kami amankan. Salah satunya bahkan mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Blora, padahal setelah kami telusuri, yang bersangkutan hanya pegawai kontrak,” kata Jatmiko saat dikonfirmasi di Blora dikutip dari Antara, Selasa, 5 Agustus.
Ia menjelaskan, masing-masing pelaku berasal dari wilayah berbeda. Satu di antaranya merupakan warga Gempolrejo, satu dari Randublatung, dan satu lagi adalah pelaku yang mengaku-ngaku sebagai aparat kejaksaan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menjanjikan kelulusan seleksi PPPK kepada korban dengan meminta uang sebesar Rp75 juta. Sebagai tahap awal, korban diminta menyerahkan uang muka sebesar Rp25 juta.
Namun, korban baru menyerahkan masing-masing Rp2,5 juta kepada para pelaku. Total uang sebesar Rp5 juta itulah yang kemudian diamankan sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
"Total uang Rp5 juta itu kami jadikan barang bukti saat OTT. Masing-masing korban setor Rp2,5 juta sebagai DP," ujarnya.
Setelah penangkapan, ketiga terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Kejari Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses penyidikan.
Baca juga:
- Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka atas Wafatnya Suryadharma Ali
- Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan, Motifnya Utang Piutang
- KPK Bakal Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kamis Ini Terkait Penyelidikan Korupsi Haji
- Mengaku Baru Bangun Tidur, Lisa Mariana Belum Banyak Bicara Soal Video Syur dengan Pria Bertato
“Sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Jatmiko.