Kamis Lalu, Jokowi Mangkir Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu

JAKARTA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sempat tak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitah terkait tudingan ijazah palsu.

Penyidik diketahui mengagendakan pemeriksaan terhadap Jokowi sebagai pelapor kasus tersebut pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan membenarkan perihal ketidakhadiran kliennya karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Namun, pihaknya telah berkoordinasi perihal tersebut.

"Hari Kamis kemarin kami bersurat meminta penundaan karena kebetulan sudah ada agenda yang tidak dapat ditinggalkan," ujar Yakub kepada VOI, Selasa, 22 Juli.

Mengenai waktu pemeriksaan selanjutnya, Yakub belum bisa memastikannya. Sebab, tim hukum masih mencoba berkomunikasi untuk menentukan waktu maupun teknis pengambilan keterangan terhadap Jokowi.

"Untuk pemeriksaan selanjutnya kami masih mencoba meminta konfirmasi dari penyidik ya," kata Yakub.

Sebelumnya, Kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin yang menyatakan soal mangkirnya Jokowi dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Menurutnya, dari informasi yang didapat ketidakhadiran Jokowi pada panggilan pemeriksaan karena alasan sakit.

"Sebenarnya sudah ada panggilan kepada Saudara Joko Widodo untuk hadir. Waktunya kapan saya tidak tahu. Tetapi Saudara Joko Widodo mengaku sakit dan minta untuk di re-schedule," ujar Khozinudin.

Tapi, alasan itu dinilai sangat aneh. Sebab, ketika berdalih sakit, Presiden ke-7 itu justru hadir dalam pembukaan Kongres PSI di Solo pada 19 Juli.

"Tapi anehnya untuk panggilan polisi dia mengaku sakit tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya tapi dia hadir dalam agenda politik di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," sebutnya.