Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Digital kepada Santri di Cileungsi, Bentengi Generasi Muda dari Penyimpangan Sosial
JAKARTA — Kepolisian kembali menunjukkan peran aktifnya dalam membina generasi muda melalui kegiatan penyuluhan bertema bahaya penyimpangan sosial di era digital. Kali ini, ratusan santri dari Pondok Pesantren Darussalam Koposari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mendapat pembekalan langsung dari Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.
Acara yang berlangsung pada Jumat malam 18 Juli tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kepramukaan dan perkemahan santri yang digelar pondok pesantren. Mengusung tema “Peran Generasi Muda Dalam Menjaga Keutuhan NKRI dan Bahaya Penyimpangan Sosial di Era Digitalisasi”, penyuluhan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran kritis terhadap arus digitalisasi yang masif dan kian tak terbendung.
Penasehat Pondok Pesantren Darussalam Koposari, Afif Johan, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara lembaga pendidikan dan kepolisian. Ia menilai materi yang disampaikan Kompol Arief sangat relevan dan membumi, sehingga mudah dipahami oleh para santri.
“Kami mengundang Kompol Arief karena mengetahui kapasitas beliau dalam membina generasi muda. Materinya kontekstual dan disambut antusias oleh para santri,” kata Afif saat ditemui di Bogor.
Ia menjelaskan, sekitar 350 santri turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, yang secara rutin diadakan sebagai bagian dari pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai kebangsaan. Menurut Afif, kehadiran Kompol Arief juga mendapat dukungan dari Kapolda Banten sebagai wujud nyata kolaborasi dalam memperkuat ketahanan moral bangsa di tengah tantangan dunia digital.
Dalam pemaparannya, Kompol Arief menyoroti sejumlah risiko besar yang dihadapi generasi muda akibat penyalahgunaan media digital. Ia menyebutkan beberapa bentuk penyimpangan sosial baru yang kini marak, seperti kejahatan siber, penyebaran hoaks, perundungan daring (cyberbullying), dan penipuan online.
“Media digital bisa menjadi manfaat atau mudarat. Santri harus mampu membedakan mana yang mendidik dan mana yang merusak,” ujar Arief di hadapan para santri.
Ia juga mengingatkan tentang illusion of mind yang ditimbulkan oleh media sosial, yakni kesan kebebasan tanpa kontrol yang dapat menjerumuskan ke dalam konten yang bertentangan dengan nilai agama maupun norma kebangsaan.
Baca juga:
Lebih jauh, Arief menyampaikan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Dengan fondasi keagamaan yang kuat, para santri diyakini mampu menjadi pelopor pemanfaatan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.
“Santri punya kekuatan moral dan spiritual. Tinggal bagaimana mereka diberi pemahaman agar tidak mudah tergelincir oleh godaan digital yang makin kompleks,” tuturnya.
Sementara itu, Afif Johan berharap agar kegiatan serupa dapat terus berkelanjutan dan menjadi program pembinaan yang melekat dalam sistem pendidikan pesantren. Ia menegaskan bahwa peran pesantren bukan hanya mencetak ahli agama, tapi juga penjaga moral bangsa yang tangguh menghadapi era teknologi.
“Ini bukan hanya soal edukasi, tapi juga kontribusi nyata pesantren dalam menjaga moral dan keutuhan bangsa di tengah kemajuan teknologi,” ujarnya.
Penyuluhan ini menjadi bukti bahwa upaya menjaga generasi muda dari dampak negatif digitalisasi tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak. Sinergi antara lembaga pendidikan, aparat keamanan, dan masyarakat luas mutlak diperlukan agar anak-anak bangsa tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus informasi dan teknologi.