Pengendalian Kelahiran dan Akses Kontrasepsi Jadi Kunci Pencegahan Stunting di Indonesia

JAKARTA - Program Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi (KR) memiliki peran strategis dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Salah satu tujuan utama dari program ini adalah mencegah stunting melalui pengendalian kelahiran yang terencana dan sehat.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, saat membuka kegiatan Konsolidasi Kuantitatif Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) Tahun Anggaran 2026 serta Penyelarasan Program KB dan KR Tahun 2025 di Tangerang, Banten, Senin 30 Juli.

Peran Strategis KB dan KR dalam Cegah Stunting

Menurut Prof. Budi, peningkatan kualitas penduduk tidak hanya bergantung pada jumlah, tetapi juga pada bagaimana setiap individu dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga yang sehat dan terencana. Program KB dan KR membantu mencegah kehamilan yang termasuk dalam kategori “empat terlalu”—terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering, dan terlalu banyak—yang berisiko tinggi bagi ibu dan bayi serta memicu stunting.

"Melalui perencanaan keluarga yang matang, kita bisa mencegah kehamilan berisiko dan meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang," jelasnya.

Dalam Rencana Strategis 2025–2029, Kemendukbangga/BKKBN menetapkan dua indikator strategis: meningkatnya proporsi kebutuhan KB yang terpenuhi dengan metode modern dan menurunnya angka kehamilan tidak diinginkan. Tiga indikator utama lainnya yaitu:

  • Prevalensi kontrasepsi modern (mCPR): saat ini 61,7% dari target 63,41%
  • Unmet need (kebutuhan KB yang tidak terpenuhi): 11,1% dari target 7,40%
  • Pemakaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP): 25,5% dari target 28,39%

Satu capaian positif adalah angka kelahiran remaja (ASFR) yang sudah berada di bawah target nasional, yakni 18 per 1.000 wanita usia subur.

Tantangan Ketersediaan Alat Kontrasepsi dan Anggaran

Prof. Budi menyoroti tantangan serius terkait ketersediaan alat kontrasepsi. Evaluasi tahun 2025 menunjukkan ketimpangan distribusi alokon antarwilayah. Sebagian daerah mengalami surplus, sementara lainnya kekurangan.

"Dengan alokasi anggaran 2025 hanya Rp200 miliar dari kebutuhan ideal Rp850 miliar, stok alokon diperkirakan hanya mencukupi hingga September 2025," ujarnya. BKKBN telah mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran kepada Presiden untuk memastikan keberlanjutan program.

Pentingnya KB Mandiri dan Peran Daerah

Dengan lebih dari 40 juta pasangan usia subur (PUS) di Indonesia, penghitungan kebutuhan kontrasepsi harus berbasis data. Kemendukbangga/BKKBN mendorong pemerintah daerah untuk menyusun proyeksi kebutuhan secara realistis.

Selain itu, KB mandiri juga terus didorong melalui edukasi publik dan pemanfaatan metode tradisional seperti sistem kalender. “Pengendalian penduduk bukan hanya tugas negara. Keluarga harus terlibat aktif sebagai bagian dari solusi,” ujar Prof. Budi.

Untuk mempercepat pencapaian target, Kemendukbangga/BKKBN meluncurkan lima program inovatif, yaitu:

  1. GENTING: Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting
  2. TAMASYA: Taman Asuh Sayang Anak
  3. GATI: Gerakan Ayah Teladan
  4. SIDAYA: Lansia Berdaya
  5. Super Apps Keluarga: Platform digital untuk edukasi dan layanan KB-KR

Risiko Ledakan Penduduk Jika Kontrasepsi Gagal Tersedia

Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Dr. Drs. Wahidin, M.Kes, memperingatkan bahwa keterlambatan atau kekurangan pasokan kontrasepsi dapat memicu ledakan penduduk, yang pada akhirnya membebani layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

“Kontrasepsi juga berperan besar dalam pencegahan stunting. Kelahiran yang tidak direncanakan meningkatkan risiko anak mengalami stunting,” tegas Wahidin.

Ia juga menyampaikan pentingnya pengembangan kontrasepsi untuk pria. Saat ini, 97% pengguna kontrasepsi adalah perempuan, sedangkan opsi bagi pria masih terbatas.

Kegiatan konsolidasi berlangsung 30 Juni hingga 3 Juli 2025 di Tangerang, diikuti 101 peserta dari berbagai provinsi, termasuk Tim KBKR daerah, Tim Kuantifikasi BKKBN Pusat, dan pemangku kepentingan lainnya.