Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba

MEDAN - Polda Sumatera Utara mengungkap pabrik liquid vape yang diduga mengandung narkotika golongan I di Kecamatan Medan Barat, Medan.

"Pengungkapan pabrik itu merupakan hasil sinergisitas antarpersonel serta adanya informasi masyarakat," ujar Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Senin.

Dari pengungkapan pabrik liquid vape yang mengandung narkotika itu diungkap pada Rabu (25/6), yang juga ditangkap pria berinisial AS dan JH.

Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan.

 

Selain itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti di antaranya 2.965 pcs cartridge yang berisi mengandung narkotika yang sudah dikemas, 35 pcs cartride berisi liquid yang belum dikemas, bahan pelarut, peralatan laboratorium, bahan baku dan prekursor narkotika.

Kapolda mengatakan dari bahan yang masih tersisa dapat membuat 57.000 cartridge yang mengandung narkotika tersebut.