Janji Lapangan Kerja Dinilai Harus Diwujudkan, Bukan Sekadar Pidato Politik

JAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat turut menyoroti ketidakjelasan realisasi janji penciptaan 19 juta lapangan kerja yang dikemukakan pasangan Prabowo-Gibran saat kampanye Pilpres 2024.

Menurutnya, janji tersebut disambut dengan harapan tinggi oleh masyarakat, terutama generasi muda, perempuan, dan kelompok rentan lainnya. Namun, satu tahun berlalu tanpa adanya kemajuan yang berarti.

Ia menyampaikan justru sebaliknya, Indonesia dihadapkan pada peningkatan angka pengangguran dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang naik lebih dari 83 ribu dibanding tahun sebelumnya.

"Sementara itu, gelombang PHK terus berlangsung di berbagai sektor, seperti industri tekstil, elektronik, dan otomotif. Sritex diputus pailit, Yamaha Music merelokasi pabrik ke luar negeri, dan Sanken menutup operasi, berdampak pada ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian," jelasnya dalam keterangannya, Senin, 9 Juni.

Achmad menggambarkan janji tersebut seperti kendaraan mewah yang tak mampu melaju saat menghadapi tikungan tajam realitas ekonomi.

Menurutnya salah satu penyebabnya adalah faktor eksternal seperti perlambatan global, ketegangan geopolitik, perang dagang, dan transformasi digital yang masif membuat pasar tenaga kerja nasional semakin rentan.

"Di dalam negeri, relokasi industri, tekanan impor barang-barang manufaktur dari luar negeri, dan absennya strategi perlindungan tenaga kerja lokal menjadi racikan sempurna bagi ledakan PHK. Ribuan pekerja dari berbagai sektor kehilangan pekerjaan, mulai dari tekstil, elektronik, hingga otomotif," jelasnya.

Ia menambahkan lemahnya respons pemerintah terhadap krisis tenaga kerja di dalam negeri memperparah keadaan.

Menurut Achmad Pemerintah, justru terkesan defensif lebih sering menyalahkan situasi global ketimbang mengakui kelambanan kebijakan domestik.

Achmad menjelaskan dalam sistem demokrasi, janji kampanye adalah kontrak sosial yang harus dikawal dan dipertanggungjawabkan.

"Maka wajar jika rakyat menagih progresnya. Sayangnya, hingga kini belum tampak adanya arah kebijakan strategis yang jelas. Tidak ada kerangka kerja yang bisa dijadikan acuan oleh pelaku ekonomi. Tidak ada sinyal yang bisa dibaca pasar. Akibatnya, kepercayaan pun mulai luntur," tegasnya.

Achamd menyampaikan bahwa Pemerintah harus sadar bahwa menciptakan lapangan kerja bukan soal membuat janji manis, tetapi soal menyusun sistem.

"Lapangan kerja tidak tercipta hanya karena ada pertumbuhan ekonomi, tetapi karena ada desain kebijakan yang menyasar pemerataan. Pemerintah harus berpindah dari logika growth first, employment later menuju logika employment-driven growth," jelasnya.