Waktu Terjadinya Lailatul Qadar Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani

JAKARTA - Salah satu keistimewaan yang Allah berikan untuk umat Nabi Muhammad SAW dibanding umat-umat lainnya adalah malam Lailatul Qadar, atau yang dikenal dengan malam yang lebih utama daripada seribu bulan. 

Melansir tulisan Muhammad Abror yang ditayangkan di nu.or.id, dalam kitab Ahkamul Qur’an, Ibnu ‘Arabi (1165-1240 M) menjelaskan dengan mengutip pendapat Al-Qadli, 

“Sungguh umat Muhammad SAW telah mendapat anugerah yang tidak akan diberikan kepada umat lain selamanya. Yaitu: Pertama, melakukan salat lima waktu dengan pahala sebesar salat lima puluh waktu. Kedua, berpuasa bulan Ramadan dibalas sebesar puasa selama satu tahun. Ketiga, zakatnya cukup seperempat dari sepersepuluh. Keempat, membaca akhir surat al-Baqarah pahalanya seperti ibadah satu malam full. Kelima, salat Subuh pahalanya seperti ibadah satu malam full. Keenam, salat Isya pahalanya seperti menghidupkan separuh malam. Ketujuh, anugerah yang tidak ada tandingannya, yaitu malam Lailatul Qadar yang lebih utama daripada 1000 bulan.” (Lihat Ahkamul Qur’an li Ibni ‘Arabi, juz 4, hal. 428).

Ibnu ‘Arabi juga mengutip penjelasan Imam malik dalam al-Muwattha, menyebutkan riwayat Ibnu Qasim dan yang lainnya, 

سمعت من أثق به يقول: إن رسول الله صلى الله عليه وسلم أري أعمار الأمم قبله ، فكأنه تقاصر أعمار أمته ألا يبلغوا من العمل مثل ما بلغ غيرهم في طول العمر ، فأعطاه الله ليلة القدر ، وجعلها خيرا من ألف شهر.

Artinya, “Aku mendengar seorang yang terpercaya berkata, “Sungguh, Rasulullah SAW pernah diperlihatkan usia umat-umat terdahulu. (Melihat itu) Nabi pesimis bahwa usia umatnya tidak akan mampu untuk mencapai amal ibadah yang dilakukan umat-umat tersebut. Kemudian Allah SWT memberikan Nabi (dan umatnya) malam Lailatul Qadar yang lebih utama dari seribu bulan.” (Lihat Ahkamul Qur’an li Ibni ‘Arabi, juz 4, hal. 428).

Apa yang dijelaskan oleh Ibnu ‘Arabi di atas sudah sangat jelas, syari’at umat Nabi Muhammad SAW adalah syari’at yang begitu sempurna. Memiliki keunggulan-keunggulan yang tidak dimiliki oleh umat-umat terdahulu. Di antara keunggulan itu adalah malam Lailatul Qadar yang keunggulannya tidak tertandingi. 

Lantas, kapan sebenarnya malam Lailatul Qadar itu terjadi? 

Kita tidak bisa memastikan, kapan persisnya malam itu tiba. Karena Allah SWT memang merahasiakannya. Tetapi, kita masih bisa memprediksinya melalui pendapat para ulama yang ada. Pada kesempatan kali ini, penulis ingin memaparkan pendapat Ibnu Hajar Al-Asqalani (1372-1449 M). Salah satu ulama hadits terkemuka dari mazhab Syafi’i.

Menurut Ibnu Hajar, terkait waktu terjadinya malam Lailatul Qadar, ada banyak sekali pendapat, masing-masing pendapat dengan landasan argumennya. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan ada 45 pendapat soal ketetapan waktu malam Lailatul Qadar.

Namun, menurut Ibnu Hajar, dari 45 pendapat itu, yang paling unggul (rajih) adalah pendapat yang mengatakan bahwa malam Lailatul Qadar terjadi pada tanggal ganjil dari 10 malam terakhir bulan Ramadan. Jatuhnya di malam berbeda pada tiap tahunnya. 

Dari tanggal-tanggal ganjil itu, yang paling potensial adalah tanggal 21 dan 23 Ramadan. Sebagaimana pendapat Imam Syafi’i. Sementara menurut mayoritas ulama adalah malam tanggal 27 Ramadan. (Lihat Fathul Bari, juz 5, hal. 569) 

Berikut penulis paparkan dalil-dalil yang mendasari argumen Ibnu Hajar tersebut. Pendapat yang mengatakan malam Lailatul Qadar pada tanggal ganjil dari 10 malam terakhir bulan Ramadan. Berikut dalilnya, 

وعن عائشة رضي الله عنها، قالت: كَانَ رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم - يُجَاوِرُ في العَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ   رَمَضَانَ، ويقول: «تَحَرَّوا لَيْلَةَ القَدْرِ في العَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضانَ». متفقٌ عَلَيْهِ. 

Artinya, “Dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda: ‘Carilah lailatul qadar itu dalam malam sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan.” (Muttafaq ‘alaih) 

Dikerucutkan oleh hadits berikut, وعنها رضي الله عنها: أنَّ رسولَ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ في الوَتْرِ مِنَ العَشْرِ   الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ». رواه البخاري. 

Artinya, “Dari Aisyah ra pula, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: ‘Carilah lailatul qadar itu dalam malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan.” (HR. Bukhari).

Atas dasar dua hadits di atas, Ibnu Hajar mengunggulkan pendapat yang mengatakan bahwa malam Lailatul Qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadan. Tepatnya pada malam-malam tanggal ganjil. 

Berikutnya, pendapat yang mengatakan terjadi pada lama ke-23 bulan Ramdhan. Pendapat ini didukung oleh Imam Syafi’i. Dalam satu hadits dijelaskan, salah seorang sahabat Nabi yang bernama Abdullah bin Unais bertanya perihal malam Lailatul Qadar,

 يَا رَسُولَ اللَّهِ مَتَى نَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ الْمُبَارَكَةَ 

Artinya, “Wahai Rasulullah, kapankah kami bisa memperoleh malam penuh berkah ini?” 

Rasulullah menjawab, 

الْتَمِسُوهَا هَذِهِ اللَّيْلَةَ )وَقَالَ وَذَلِكَ مَسَاءَ لَيْلَةِ ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ)

Artinya, “Carilah pada malam ini (malam 23 Ramadan)”.

Selanjutnya, pendapat yang mengatakan terjadi pada malam ke-27 bulan Ramdhan. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Landasan argumennya berdasarkan atsar Ubay bin Ka’ab berikut, 

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ: (وَاللَّهِ إِنِّي لأَعْلَمُهَا وَأَكْثَرُ عِلْمِي هِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقِيَامِهَا،   هِيَ لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ 

Artinya, “Dari Ubay bin Ka’ab: ‘Demi Allah, sungguh aku mengetahui malam (Lailatul Qadar) tersebut. Puncak ilmuku bahwa malam tersebut adalah malam yang Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk menegakkan salat padanya, yaitu malam ke-27." (HR. Muslim).

Sementara pendapat yang mengatakan tidak menentu, dalam artian berpindah-pindah setiap tahunnya, bukan hanya tanggal 23 atau 27 saja, berdasarkan banyak riwayat. Di mana setiap riwayatnya ada yang mengatakan tanggal 21, 23, 27, dan 29. Terlalu panjang jika penulis sebutkan satu persatu dalilnya. 

Lalu, apa hikmah dirahasiakannya malam Lailatul Qadar ini? 

Masih menurut Ibnu Hajar. Dalam Fathul Bari-nya, ia menjelaskan, bahwa hikmah dirahasiakannya malam Lailatul Qadar adalah supaya umat Islam bersungguh-sungguh dalam berusaha memperolehnya dengan kesungguhan ibadah. Berbeda jika ditentukan pada tanggal sekian, khawatir kesungguhan ibadahnya hanya malam itu saja. (Lihat Fathul Bari, juz 5, hal. 155)