Kapan Waktu yang Tepat Menyembelih Hewan Kurban? Simak Penjelasannya Menurut Hadits
YOGYAKARTA - Menyembelih hewan kurban merupakan aktivitas utama yang dilakukan dalam perayaan Hari Raya Idul Adha. Supaya ibadah kurban tidak menjadi sia-sia, ada sejumlah aturan yang perlu diperhatikan. Salah satunya terkait dengan kapan waktu yang tepat menyembelih hewan kurban.
Untuk mengetahui waktu terbaik dalam menyembelih hewan kurban, mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Kapan Waktu yang Tepat Menyembelih Hewan Kurban?
Menurut salah satu keterangan dalam kitab Al-Majmu’, waktu utama untuk menyembelih hewan kurban dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah pelaksanaan salat Idul Adha, serta berlanjut selama hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Dengan demikian, total waktu pelaksanaan kurban berlangsung selama empat hari. Penjelasan ini juga dapat ditemukan pada situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Lebih lanjut, menurut Syeikh Wahbah Az-Zuhaily, waktu paling utama untuk melaksanakan penyembelihan adalah pada hari raya Idul Adha setelah salat Idul Adha dan sebelum masuk waktu dzuhur atau sebelum matahari terbenam. Bahkan, penyembelihan tetap diperbolehkan meski khutbah belum selesai.
Namun, jika penyembelihan dilakukan sebelum waktu tersebut, maka kurban tersebut tidak dianggap sah. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Al-Bara' bin 'Azib berikut ini:
إِنْ أَوَّلَ مَا نَبْدَأُ فِي يَوْمِنَا هَذَا أَنْ تُصَلَّى ، ثُمَّ تَرْجِعَ فَتَنْحَرَ ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ أَصَابَ سُنَتَنَا ، وَمَنْ
نَحرَ قَبْلَ الصَّلاةِ فَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ قَدَّمَهُ لِأَهْلِهِ ، لَيْسَ مِنَ النُّسَكِ فِي شَيْءٍ
Arti:
Sesungguhnya awal kami memulai (sembelihan kurban) pada hari kami ini adalah; bahwa kami melaksanakan salat (Idul Adha), kemudian kami kembali, kemudian kami menyembelih hewan kurban. Siapa yang melaksanakan itu, maka sungguh ia telah melaksanakan sunnah dan siapa yang menyembelih kurban sebelum salat (Idul Adha), maka itu hanyalah menjadi daging yang ia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah (kurban) walau sedikitpun. (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Baca juga:
Batas Waktu Akhir Menyembelih Hewan Kurban
Menurut informasi dari situs Dompet Dhuafa, batas akhir pelaksanaan penyembelihan hewan kurban jatuh pada tanggal 13 Dzulhijjah, tepatnya setelah matahari tenggelam. Jika dilakukan setelah waktu tersebut, maka penyembelihan tersebut tidak lagi dianggap sebagai bagian dari ibadah kurban.
Berdasarkan ketentuan tersebut, penting untuk diingat bahwa menyembelih hewan kurban pada malam hari sebaiknya dihindari karena hukumnya makruh. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam buku 33 Tanya Jawab Seputar Al-Qur'an karya H. Abdul Somad, Lc, MA, yang merujuk pada sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits berikut:
أَنَّهُ نَهَى عَنِ الذَّبْحِ بِاللَّيْلِ
Arti: Rasulullah SAW melarang menyembelih hewan pada malam hari. (HR. Ath-Thabrani).
Sunnah Dalam Menyembelih Hewan Kurban
Sunnah dalam prosesi penyembelihan hewan kurban tidak terbatas pada penentuan waktunya saja, melainkan terdapat sejumlah sunnah lain yang juga perlu diperhatikan. Adapun sunnah-sunnah dalam penyembelihan hewan kurban ini dirangkum dari buku Panduan Ringkas Ibadah Kurban karya Wahyu Dwi Prastyo:
- Menyembelih kurban sendiri.
- Menyaksikan pemotongan hewan kurban apabila diwakilkan orang lain.
- Menghadapkan hewan kurban pada sisi kiri dengan mengarah ke kiblat.
- Meletakkan kaki kanan di sisi kanan hewan kurban.
- Mempercepat proses penyembelihan.
- Memotong dua urat leher yaitu kerongkongan dan tenggorokan hingga terputus.
- Menggunakan pisau yang tajam.
- Mengucapkan lafadz: بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَر، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي وَمِنْ أَهْلِي
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah yang Maha Besar, Ya Allah dari-Mu dan untuk-Mu, ya Allah terimalah dariku (ibadahku ini) dan dari keluargaku."
- Mengucapkan bacaan berikut jika menyembelih untuk orang lain: بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَر، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنْ (فلان) ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ (فلان) وَآلِ (فلان)
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah yang Maha Besar, ya Allah dari-Mu dan untuk-Mu, ini atas (sebut nama orang yang berkurban), ya Allah terimalah (nama orang yang berkurban) dan keluarga (nama orang yang berkurban)."
Demikian penjelasan mengenai kapan waktu yang tepat menyembelih hewan kurban yang penting untuk diketahui oleh umat Islam. Baca juga rukun menyembelih hewan kurban.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.