Marak Pelecehan oleh Oknum Dokter, Menkes Budi Dorong Reformasi Sistem Pendidikan PPDS
JAKARTA – Maraknya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali mengusik kepercayaan publik terhadap dunia medis. Terbaru, publik digemparkan oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun angkat bicara dan menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini.
“Untuk itu, kami merasa harus ada perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret bagi PPDS,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Senin 21 April.
Menurut Menkes, perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis tidak hanya sebatas aspek akademis, melainkan juga menyentuh aspek psikologis, sosial, dan etika.
Ia menekankan bahwa dunia kedokteran membutuhkan budaya yang sehat agar dapat mencetak tenaga kesehatan yang tak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara karakter dan moral.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan Budi adalah penerapan tes psikologi wajib bagi calon peserta PPDS sebelum mereka memulai pendidikan. Langkah ini bertujuan untuk memetakan kondisi kejiwaan para peserta dan memastikan mereka layak berinteraksi serta melayani masyarakat dengan baik.
“Calon dokter spesialis harus memiliki kondisi psikologis yang stabil, karena mereka akan berada dalam tekanan kerja tinggi dan harus selalu menjaga etika dalam profesinya,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar skrining psikologis dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali selama masa pendidikan. Dengan demikian, tekanan mental yang mungkin dialami peserta bisa terpantau secara berkala.
Lebih lanjut, Menkes menyoroti perlunya transparansi dalam proses rekrutmen PPDS. Ia mengkritisi praktik-praktik tidak adil seperti adanya preferensi atau ‘orang dalam’ yang bisa mengaburkan objektivitas dalam seleksi calon peserta.
“Transparansi dari proses rekrutmen ini penting, agar kita tidak salah memilih peserta yang akan dilatih menjadi dokter spesialis,” ujarnya tegas.
Tak kalah penting, Budi juga menekankan pentingnya afirmasi terhadap putra-putri daerah agar bisa mengikuti PPDS dan kembali melayani masyarakat di wilayah asal mereka. Menurutnya, setelah hampir delapan dekade merdeka, Indonesia masih menghadapi masalah serius dalam distribusi tenaga medis.
“Distribusi dokter spesialis masih sangat timpang. Kota-kota di luar Jawa masih kekurangan banyak dokter, sementara sebagian besar tenaga ahli terkonsentrasi di kota-kota besar,” katanya.
Budi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik pendidikan PPDS yang kerap tidak diawasi langsung oleh konsulen, melainkan oleh senior peserta didik. Menurutnya, praktik ini menurunkan kualitas pendidikan dan tidak sesuai dengan standar global.
“Pendidikan harus dilakukan oleh konsulen yang memiliki tanggung jawab dan kompetensi. Ini harus dibuktikan lewat log book digital, sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Budi.
Dalam hal beban kerja, Budi juga mengkritisi jam kerja peserta PPDS yang kerap kali berlebihan dan tidak manusiawi. Ia meminta seluruh rumah sakit, khususnya yang berada di bawah Kemenkes, untuk patuh terhadap standar jam kerja internasional.
“Kalau mereka harus lembur satu hari, keesokan harinya harus libur. Kalau tidak, ini bisa menekan kondisi psikologis dan membuka peluang terjadinya pelanggaran etik,” tegasnya.
Masalah lain yang turut disoroti adalah keamanan dan tekanan finansial yang dihadapi oleh peserta PPDS. Ia menilai bahwa peserta PPDS kerap dibebani tugas di luar kewajiban akademik, serta harus menanggung beban biaya yang besar tanpa penghasilan tetap.
Oleh karena itu, Kemenkes akan mengkaji kemungkinan pemberian Surat Izin Praktik (SIP) kepada peserta PPDS agar mereka tetap dapat menjalankan praktik sebagai dokter umum dan memperoleh penghasilan secara legal.
“Dengan cara ini, kami harap tekanan finansial yang selama ini sangat memberatkan bisa dikurangi, sehingga peserta bisa fokus pada pendidikan mereka,” ujar Budi.
Baca juga:
Menkes menegaskan bahwa seluruh usulan ini tidak akan berhenti di atas kertas. Ia akan mendorong agar reformasi sistem PPDS segera dijalankan dalam waktu dekat demi mencegah munculnya kembali kasus-kasus pelanggaran etik dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.
“Kita tidak bisa menoleransi lagi kejadian-kejadian seperti ini. Semua dokter adalah panutan, dan pendidikan mereka harus mencerminkan tanggung jawab besar itu,” tutupnya.