Menteri Ekonomi se-ASEAN Rapat Bahas Tarif AS, Mendag: Sepakat Tak Lakukan Tindakan Balasan

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan rapat dengan sejumlah Menteri Ekonomi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Rapat tersebut membahas terkait penerapan tarif unilateral Amerika Serikat (AS).

Pertemuan Khusus Para Menteri Ekonomi ASEAN atau Special ASEAN Economic Minister Meeting tersebut berlangsung secara daring, pada Kamis, 10 April.

“Saya bersama Menteri yang membidangi perdagangan di negara-negara ASEAN mengikuti ASEAN Economic Minister (AEM) Meeting secara virtual. Dalam pertemuan ini kami membahas respons ASEAN terhadap kebijakan tarif Amerika Serikat,” tulis Budi dikutip dari sosial media Instagram pribadinya, Kamis, 10 April.

Budi mengataka Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya berkomitmen untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi, merespons penerapan tarif unilateral AS.

“Bersama-sama kami menyepakati Joint Statement bahwa ASEAN akan mengedepankan langkah diplomasi dan negosiasi. Serta tidak akan melakukan tindakan balasan,” ucapnya.

Selain itu, kata Budi, para Menteri Ekonomi ASEAN juga berkomitmen untuk menjaga kepentingan ekonomi ASEAN serta hubungan dagang yang kuat dan saling menguntungkan dengan AS.

Secara khusus, ASEAN menegaskan kembali kesiapan untuk bekerja sama dengan AS di bawah ASEAN-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dan Rencana Kerja Expanded Economic Engagement (E3) untuk mengeksplorasi solusi yang dapat diterima bersama pada isu-isu yang menjadi kepentingan bersama.

ASEAN juga menegaskan kembali dukungannya terhadap sistem perdagangan multilateral yang memberi kepastian, transparan, bebas, adil, inklusif, berkelanjutan, dan berbasis aturan (rule-based) dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebagai intinya.

Kemudian, ASEAN akan tetap teguh memperdalam integrasi ekonomi regional, sehingga dapat menangkap berbagai peluang di tengah ketidakpastian. ASEAN akan terus berkomitmen melanjutkan inisiatif-inisiatif penting seperti upgrading ASEAN Trade-In-Goods Agreement (ATIGA) dan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA).

Khusus untuk Indonesia, sambung Budi, Pemerintah Indonesia memilih pendekatan ini untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Menurut Budi, pemberian tarif balasan akan mengeskalasi situasi dan hanya akan merugikan masyarakat serta negara-negara yang terlibat.

“Indonesia tetap berkomitmen penuh untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi demi mencari solusi saling menguntungkan. Indonesia juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait, termasuk industri dalam negeri, asosiasi perdagangan, pakar ekonomi, dan organisasi perdagangan internasional untuk membangun posisi negosiasi yang komprehensif dan terpadu,” katanya.