Sri Mulyani Ungkap Defisit APBN Capai 0,43 Persen per Maret 2025
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2025 mencapai 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Adapun, defisit ini terjadi karena penerimaan negara lebih rendah dibandingkan dengan belanja negara, yang sudah tercatat sejak Januari 2025.
Berdasarkan data bruto, realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp322,6 triliun, atau 14,7 persen dari target yang ditetapkan Rp2.189,3 triliun.
Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun, atau 25,7 persen dari pagu Rp301,6 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp115,9 triliun, atau 22,6 persen dari target Rp513,6 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerimaan pajak bruto mengalami kenaikan sebesar 9,1 persen pada Maret 2025, setelah sebelumnya mengalami kontraksi masing-masing sebesar 13,4 persen di Januari dan 4 persen pada Februari.
"Maret penerimaan pajak buto kita sudah turn around, yang tadinya growth-nya minus 13 persen bulan Januari, Februari minus 4 persen ini sekarang sudah positif 9,1 persen. Turning around itu kelihatan sudah mulai baik," imbuhnya dalam sarasehan ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia, memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia di tengah gelombang perang tarif perdagangan, Selasa, 8 April.
Baca juga:
Sementara itu, untuk belanja negara hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp620,3 triliun, atau 17,1 persen dari pagu Rp3.621,3 triliun. Realisasi belanja ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp196,1 triliun, belanja non-K/L sebesar Rp217,1 triliun dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp207,1 triliun.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa keseimbangan primer mencatatkan surplus sebesar Rp17,5 triliun, atau 27,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp63,3 triliun.
Ia menambahkan bahwa penerimaan pajak tetap berjalan sesuai rencana, meskipun sempat ada dinamika terkait penerapan sistem pajak baru, Coretax, serta pengaruh dari penerapan TER dan restitusi pajak satu kali (one-off) yang dilakukan oleh beberapa perusahaan besar.
"Jadi saya ingin memberikan keyakinan bahwa penerimaan pajak masih on track. Karena dalam sebulan terakhir ini dibuat headline untuk membuat seolah-olah APBN tidak sustainable, APBN tidak prudent dan ini akan menjadi berantakan," tegasnya.