Solusi Satgas Pangan Mabes Polri: MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran Bisa Dijual Dalam Bentuk Curah
TANGERANG – Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyarankan agar produk MinyaKita yang takarannya tidak sesuai tetap dapat dijual kepada masyarakat, namun dalam bentuk curah. Solusi ini dianggap lebih baik daripada menarik produk dari peredaran, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kelangkaan.
“Kami berikan solusi untuk dijual dalam bentuk curah, namun tetap dalam ukuran literan,” ujar Helfi kepada wartawan di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu, 12 Maret.
Helfi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah produk dengan kemasan yang tidak sesuai ukuran standar di beberapa lokasi lain. Namun, daripada produk tersebut ditarik sepenuhnya dari peredaran, lebih baik dijual eceran menggunakan gelas ukur satu liter.
“Kalau produk itu ditarik, kami khawatir akan terjadi kelangkaan. Silakan dijual, tapi dalam bentuk curah dengan gelas ukur satu liter agar tetap dapat dijual ke masyarakat,” jelasnya.
Baca juga:
- Dirjen PKTN dan Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak PT Jujur Sentosa Soal Standar MinyaKita
- Tangki Solar Terbakar Akibat Percikan Api di Proyek MRT Jalan Pemuda Rawamangun
- Pelajar SMA Tabrak Pemotor dengan Mobil BMW di Cipondoh, Korban Terseret 10 Meter
- Pria yang Tewas di Kawasan UKI Cawang Mahasiswa Fakultas Fisipol
Satgas Pangan dan Kemendag Sidak di PT Jujur Sentosa
Pada hari yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN), Moga Simatupang, bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Jujur Sentosa, Batu Ceper, Kota Tangerang. Sidak dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Brigjen Pol. Helfi Assegaf serta Moga Simatupang.
Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam proses produksi MinyaKita di PT Jujur Sentosa. Pemeriksaan meliputi pengecekan kemasan plastik (pots) dan volume takaran yang digunakan oleh produsen.
“Tidak ditemukan adanya pelanggaran. Dari dokumen-dokumen yang dimiliki PT Jujur Sentosa hingga alat ukur yang digunakan, semuanya sudah sesuai standar,” jelas Helfi kepada wartawan.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa hotspot produksi untuk memastikan bahwa ukuran yang diproduksi sesuai dengan standar yang ditetapkan, yaitu 1 liter atau setara dengan 0,913 kilogram.
Dirjen PKTN, Moga Simatupang, turut menguatkan pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa hasil pengecekan baik dari timbangan maupun volume takaran sudah sesuai dengan ketentuan.
“Nah, sejauh ini hasil pengecekan kami baik timbangan maupun volume sudah sesuai, yaitu 1 liter,” ucap Moga.
Sidak ini menunjukkan bahwa PT Jujur Sentosa telah mematuhi standar produksi yang telah ditetapkan, meskipun Satgas Pangan terus mengawasi dan memastikan seluruh produsen MinyaKita mengikuti aturan yang berlaku.