Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Dibawa dengan Jet ke Markas ICC Den Haag

JAKARTA - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang ditangkap Selasa atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait "perang melawan narkoba," dibawa ke Den Haag.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden Filipina yang juga putri Duterte, Sara Duterte.

Den Haag merupakan tempat dari kantor pusat Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Sebagaimana diketahui, Rodrigo Duterte yang berusia 79 tahun itu ditahan setelah tiba di bandara Manila dari Hong Kong, atas permintaan ICC.

Dilansir ANTARA dari Anadolu, Selasa, 11 Maret, Sara Duterte mengatakan Manila telah "menyerahkan" mantan presiden itu kepada "kekuatan asing."

"Ini adalah penghinaan secara jelas terhadap kedaulatan kami dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kami," ucapnya.

"Lebih buruk lagi, mantan Presiden Rodrigo Roa Duterte ditolak hak-hak fundamentalnya. Sejak dia dibawa pagi ini, dia belum dibawa ke hadapan otoritas peradilan yang kompeten untuk menegaskan hak-haknya dan untuk mengizinkannya memanfaatkan keringanan yang disediakan oleh hukum," paparnya.

"Ini bukan keadilan---ini adalah penindasan dan penganiayaan," katanya.