Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

JAKARTA - Nikita Mirzani kembali terlihat hadir di Polda Metro Jaya usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha kosmetik, Reza Gladys beberapa waktu lalu.

Nikita hadir pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dengan menutupi wajahnya dengan masker berwarna Pink.

Tidak seperti biasanya, ibu dari 3 orang anak ini seakan menghindari awak media dengan menggunakan akses pintu belakang untuk masuk ke ruang pemeriksaan.

Nikita juga tidak menjawab pertanyaan awak media sekalipun itu terkait dengan kondisinya untuk menghadapi pemeriksaan kali ini.

Tidak berselang lama, asisten Nikita Mirzani, Mail terlihat menyusul. Diketahui kalau Mail juga masuk sebagai daftar tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membenarkan bahwa Nikita dan Mail akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Sdri. NM dan Tersangka Sdr. IM," tutur Ade Ary melalui siaran media.

"Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan," tandasnya.