Pertimbangkan Kondisi Pasar, OJK dan BEI Sebut Ada Peluang Buka Kembali Short Selling

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak menutup kemungkinan pembukaan short selling dalam waktu dekat, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno menyampaikan bahwa keputusan penundaan short selling disepakati sebagai salah satu solusi dari regulator untuk mengembalikan kepercayaan pasar pasca penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG).

“OJK akan menunda implementasi kegiatan short selling dengan memperhatikan dan mempertimbangkan situasi yang terjadi,” katanya dalam konferensi pers, Senin, 3 Maret.

Inarno menyampaikan berdasarkan masukan dari para pelaku pasar memutuskan untuk menunda short selling lantaran terjadi votality yang sangat tinggi.

Selain itu, Inarno menambahkan pihaknya selalu melakukan review secara bertahap, sehingga tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam penundaan tersebut.

"Tapi kita review dan kalo sudah stabil pasti akan kita buka kembali," jelasnya.

Sementara itu, Inarno menyampaikan terkait pembukaan kembali short selling pada tahun ini terdapat kemungkinan dibuka, namun tetap dengan mempertimbangkan kondisi pasar.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, tujuan awal short selling yaitu untuk peningkatan likuiditas sehingga diharapkan terdapat tambahan transaksi.

"Memang kalau lihat kondisi hari ini memang belum tepat, sehingga diputuskan OJK ada penundaan, terutama penundaan implementasi short selling," ujarnya.

Iman menyampaikan setelah penundaan implementasi short selling, bursa akan melihat dan meninjau kondisi selanjutnya.

Iman menambahkan saat ini terdapat 27 Anggota Bursa (AB) untuk short selling, dan sembilan AB yang tengah on boarding untuk mendapatkan izin transaksi short selling.

"Tapi dengan keputusan ini kami juga tunda proses onboarding Anggota Bursa ada dua short selling, reguler dan intraday short selling (IDSS). Tentu kita ga buka semua," jelasnya.

Meski demikian, Iman menyampaikan saat penundaan short selling dibuka kembali, pelaksanaannya hanya akan kepada saham-saham LQ45 dan hanya berlaku investor ritel domestik saja.