Profil Maya Kusmaya, Direktur Pertamina yang Perintahkan Pertamax di-Blending

YOGYAKARTA – Beberapa hari lalu, salah satu Direktur PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusuma menjadi sebagai tersangka baru dalam dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) peridoe 2018-2023. Simak profil Maya Kusmaya dalam ulasan di bawah ini.

Melansir VOI, Maya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 26 Feburari 2025 malam. Sebelumnya, ia dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Penetapan Maya sebagai tersangka menambah daftar panjang petinggi Pertamina yang terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.

Profil Maya Kusmaya

Profil Maya Kusmaya merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Dikutip dari laman PT Pertamina Patra Niaga, Maya lahir di Tasimalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980. Pendidikan tingginya dimulai dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Jurusan Teknik Kimia (2003). Setelah itu, ia melanjutkan studi magister di Norwegian University of Science And Technology (NTNU) pada bidang ilmu Natural Gas Technology.

Maya Kusmaya mengawali kariernya sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives di Pertamina (Persero) pada 2015-2016.

Kemudian, Maya ditugaskan menjadi Engineering Manager Pertamina Gas Directory pada 2016-2018 dan Manager Portofolio dan Business Development Pertamin Gas Directory pada 2018-2020.

Pada 2020-2021, Maya ditunjuk sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas. Berikutnya, ia menjabat sebagai VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga pada Maret-Juni 2023.

Pada Juni 2023, Maya diangkat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Harta Kekayaan Maya Kusuma

Bedasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Maret 2024, total harta kekayaan Maya Kusmaya mencapai Rp10.485.156.442. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan seluas 201 m2/253 m2 di Bogor, Jawa Barart senilai Rp2.500.000.000
  • Mobil Toyota New Fortuner tahun 2017 senilai Rp350.000.000
  • Motor Vespa Sprint Tahun 2022 senilai Rp50.000.000
  • Mobil Toyota Agya tahun 2023 senilai Rp190.000.000
  • Harta bergerak lainnya sebesar Rp695.428.411
  • Surat berharga senilai Rp5.673.067.649
  • Kas dan setara kas sebanyak Rp1.304.643.684
  • Hutang sebesar Rp277.983.302

Peran Maya Kusmaya dalam Kasus Korupsi Pertamina

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang di lingkup Pertamina, Maya diduga terlibat dalam sejumlah skema yang merugikan negara. Salah satunya adalah pembelian minyak dengan kualitas rendah (RON 90) yang dibayar dengan harga minyak berkualitas lebih tinggi (RON 92).

Selain itu, Maya juga memerintahkan pengoplosan (blending) BBM RON 88 dengan BBM RON 92 di Terminal Orbit Merak. BBM oplosan itu kemudian dijual dengan harga RON 92, meski kualitasnya lebih rendah.

Selain itu, Maya juga diduga mengetahui dan menyetujui mark-up biaya pengiriman yang dilakukan oleh Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Akibatnya, PT Pertamina Patra Niaga harus membayar fee ilegal sebesar 13 persen hingga 15 persen, yang kemudian mengalir ke Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), pemilik PT Navigator Khatulistiwa, serta DW, komisaris perusahaan tersebut.

Demikian informasi tentang profil Maya Kusmaya. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.