BNPT Fokus Perkuat Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional Melalui RAN PE Tahap 2
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomitmen untuk fokus memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahap 2 periode tahun 2025 - 2029.
"Kita juga perlu memprioritaskan pelaksanaan kolaborasi lintas unit dalam pelaksanaan kesiapsiagaan nasional, dengan anggaran yang kita punya sekarang kita perkuat program ini melalui RAN PE fase ke-2" ujar Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, Kamis, 27 Februari.
Program tersebut juga sudah dibahas dalam Rapat Pimpinan Tahunan BNPT Tahun Anggaran 2025 di Kantor Pusat BNPT Sentul, Kabupaten Bogor pada Senin, 24 Februari.
Eddy menegaskan program deradikalisasi dalam lapas dan luar lapas harus terintegrasi. Menurutnya, deradikalisasi dalam lapas di dalamnya terdapat kolaborasi antara BNPT, Polri, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Sedangkan di luar lapas terdapat Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI, dan unsur lainnya yang mana cakupannya akan lebih luas," katanya.
Eddy mengatakan penguatan program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan melalui RAN PE tahap 2 periode tahun 2025 - 2029 selaras dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Di mana, kata dia, RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi Presiden.
"Salah satunya koordinasi sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme disini lah rencananya peran RAN PE," jelasnya.
Baca juga:
- Bukti Kekejaman Era Rezim Assad, 1.000 Warga Suriah Tewas Disiksa dalam Tahanan di Bandara Militer
- Perampok Bank Prancis ‘Raja Pembobol Penjara’ Ditangkap di Belgia
- Gedung Putih Larang Reuters, Fotografer AP hingga Surat Kabar Jerman Meliput Rapat Perdana Kabinet Trump
- Latihan Tembak-Menembak Militer di Laut Tasman Ditegaskan China Sesuai Hukum Internasional
Kepala BNPT juga melanjutkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pentingnya BNPT untuk terus konsisten dalam menyebarkan narasi-narasi positif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.
Direktur Kerja Sama Regional Multilateral, Dionisius Elvan Swasono menambahkan, RAN PE tahap 2 juga akan fokus mengikat pemerintahan daerah untuk ikut terlibat aktif dalam upaya-upaya pencegahan. Salah satunya adalah meminta daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE).
"RAN PE fase kedua juga fokus implementasi di daerah. Dalam salah satu pasal di dalam Perpres itu diminta daerah untuk menyusun RAD PE" kata Dionisius.