Ditantang Hasto Periksa Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, Ketua KPK: Silakan Laporkan Bawa Dokumen
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan orang yang mengetahui dugaan korupsi bisa mengadu ke lembaganya. Tapi, pengaduan tersebut harus disertai dengan bukti.
Hal ini disampaikan Setyo menanggapi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang minta KPK memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diduga melakukan korupsi.
Pernyataan ini disampaikan setelah politikus itu ditahan sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan pada Kamis, 20 Februari.
“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat, 21 Februari.
Setyo mengatakan setelah aduan masuk, KPK akan memprosesnya. "Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," tegas mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Saat digelandang ke mobil tahanan, Hasto minta KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Dia mendesak KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada.
Hasto menyebut posisinya sebagai Sekjen Partai pasti memiliki konsekuensi politik, termasuk dikriminalisasi. Sehingga, ia tak kaget ketika jadi tersangka dan ditahan KPK.
“Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang,” tegasnya.
“Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” pungkas Hasto.