Menhub Budi Karya: Korban Jiwa Akibat Kecelakaan 4 Orang per Jam

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyoroti tingkat angka kecelakaan lalu Lintas di Indonesia yang sangat tinggi. Untuk menekan angka tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai perlunya sinergi dengan semua pihak agar keselamatan berkendara dapat terwujud.

Budi Karya mengatakan berdasarkan data Korps Lalu-lintas Polri pada 2019, kecelakaan yang melibatkan semua moda transportasi darat rata-rata menyebabkan 3 hingga 4 orang meninggal tiap jam dalam sehari.

"Ini memang harus kita amati secara seksama, karena ada 29 ribu kecelakaan fatal yang mengakibatkan meninggal dunia. Berarti 3 hingga 4 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas," katanya dalam

acara Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa, 20 April.

Lebih lanjut, Budi juga mengatakan kecelakaan lalu litas juga tidak terlepas kerugian materi yang ditimbulkan. Bahkan,  jumlahnya pun luar biasa banyak. Mayoritas korban kecelakaan lalu lintas merupakan masyarakat berusia produktif dengan rentang 15 hingga 64 tahun. Sedangkan korban dengan usia 0 hingga 14 tahun berjumlah 12 persen dan lebih dari 65 tahun sebanyak 11 persen.

Berdasarkan data 2018, kata Budi, kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor tercatat mendominasi dengan kontribusi sebesar 72,4 persen. Kemudian, angka kecelakaan tertinggi berikutnya adalah kendaraan mobil sebesar 15 persen; truk 8 persen; lain-lain 6,5 persen; bus 2 persen; dan sepeda 1 persen.

Pada tahun 2019, kondisinya tak jauh berbeda. Sepanjang tahun tersebut, kecelakaan sepeda motor masih mendominasi dengan angka 72 persen. Namun, terdapat fenomena baru, yakni peningkatan kecelakaan yang melibatkan truk dengan angka mencapai 12 persen.

"Dari data KNKT tingginya kecelakaaan itu juga akibat kendaraan angkutan umum, baik angkutan umum penumpang maupun barang. Lebih sering karena kegagalan melakukan pengereman saat jalan menurun, berkelok, dan tidak sedikit rem bolong jalan lurus," tuturnya.

Untuk mencegah kecelakaan, Menhub Budi Karya menyebut perlu ada kerja sama dari pembagai pihak, seperti regulator, operator, pengemudi, hingga masyarakat. Dia menilai penanganan pra dan pasca berkendaraaan penting agar angka kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa dapat ditekan.

Lebih lanjut, Budi mengatakan meski pandemi COVID-19 membuat sendi kehidupan ini berubah, namun operator transportasi tetap menjamin keamanan penumpang untuk mencegah kecelakaan.

"Lebih baik karena kita membatasi jumlah, keinginan masyarakat untuk bergerak itu lebih rendah, tentu operator secara ekonomi tertekan. Nah bagaimana dalam keadaan seperti itu keselamatan itu tetap dijalankan," jelasnya.