Kebijakan Tabung Gas 3 Kg Bikin Warga Tangerang Mengamuk di Depan Bahlil: "Jangan Bikin Susah Rakyat”
TANGERANG – Kehadiran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di pangkalan tabung gas 3 Kg, Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang mendapat kritikan dari seorang warga bernama Efendi. Dia protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap menyulitkan rakyat bawah.
Bermula saat Bahlil menjelaskan bahwa pengecer akan berstatus Sub-Pangkalan Gas 3 Kg kepada warga. Tiba-tiba dari kejauhan muncul seorang pria warga sekitar, marah-marah kepada Bahlil terkait kebijakan tabung gas 3 kg.
“Jangan bikin susah warga, jangan bikin kebijakan yang menyusahkan warga. Harga mahal sedikit tidak apa-apa yang penting gampang dapatnya,” teriak Efendi di lokasi, Selasa, 4 Februari.
Bahlil pun terlihat terkejut, terlebih protokoler Kementerian ESDM. Petugas kepolisian mencoba membantu menenangkan warga tersebut.
Efendi pun kembali menyampaikan keluhannya dengan nada keras. Ia mengaku kesal dengan kebijakan pemerintah yang seolah tidak memihak ke rakyat.
“Etiknya tidak ada. Tidak dibenarkan gini pejabat, bukan memihak ke rakyat. Coba lihat segini antre. Kenapa mempersulit rakyat sendiri. Mau seperti apa? Mau seperti apa maunya?,” ucapnya.
“Adab sudah keluarkan, etika kami sudah keluarkan, kenapa pejabatnya tidak memikirkan rakyat,” lanjutnya.
Protokel hingga petugas mencoba kembali menenangkan warga tersebut. Dia mencoba mengamankan tabung gas yang dibawa warga tersebut.
Baca juga:
“Tolong lepas..lepas (bawa tabung gas). Tenang-tenang. Ini unek-unek saya,” ucapnya.
“Petugas nanti bisa dialog, tenang. Jangan keras-keras,” kata pengawal Bahlil.
Sesi dialog pun terjadi, Bahlil kembali menjelaskan bila dirinya sebagai bagian dari pemerintah berkewajiban agar subsidi yang dikeluarkan bisa tepat sasaran. Sehingga, dilakukanlah penataan penjualan tersebut.
"Makanya bapak tidak perlu khawatir, sekarang pengecer kita naikkan statusnya menjadi sub-pangkalan supaya lebih dekat dengan bapak-bapak dengan harga tetap Rp19ribu, atau maksimal Rp20ribu, supaya negara bisa control. Agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan LPG subsidi," jelasnya.
Efendi kembali bertanya, bahwa sebagai pemegang kebijakan, Bahlil memiliki alat untuk menegakkan hukum terhadap pelanggar, seperti penimbun gas subsidi hingga penyalahgunaan. Sehingga, baginya tidak perlu membuat kebijakan yang menyusahkan kebanyakan rakyat.
"Bapak punya senjata, bapak punya alat untuk bertindak bukan rakyat yang dikorbankan. Itu yang pertama. Yang kedua, kalau kami disuruh jadi Sub Pangkalan, persyaratannya apa? Kalau KTP itu adalah privasi," tanya Efendi.
"Engga ada persyaratan," jawab Bahlil