Geledah Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz, KPK Temukan Bukti Terkait Kasus Harun Masiku

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang yang diduga terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Langkah ini dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz pada Rabu, 22 Januari malam.

“Bahwa tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama  Inisial DF. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari.

Tessa belum bisa memerinci lebih lanjut soal temuan itu. Termasuk juga barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik dalam upaya paksa tersebut.

"Belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hard disk, laptop atau hp," ujar juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Dia juga belum bisa mengungkap peran Djan dalam kasus Harun Masiku. Kata Tessa, informasi belum diberikan penyidik.

Termasuk juga soal kemungkinan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah menyewa rumah eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Belum terkonfirmasi sama penyidik," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Djan Faridz yang beralamat di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 Januari. Penyidik berada di sana kurang lebih selama lima jam atau hingga Kamis, 23 Januari pukul 01.05 WIB.

Usai melakukan upaya paksa, penyidik bergegas dengan membawa lima koper. Rinciannya adalah dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan sebuah tas jinjing (totebag).

KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara. 

Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Hingga saat ini, KPK masih terus mencari Harun Masiku. Daftar pencarian orang (DPO) sudah diperbarui dengan mencantumkan sejumlah ciri-ciri seperti mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.