Diawasi Masyarakat hingga Dewas, KPK Jamin Kasus Hasto Tak Akan Mangkrak

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjamin dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal dituntaskan. Pihaknya tak bisa sembarangan karena banyak yang memantau.

"KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat," kata Setyo kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 15 Januari.

"Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan," sambungnya.

Sementara terkait pemeriksaan Hasto, Setyo bilang, pimpinan tak ikut campur. Penyidik yang punya kewenangan, termasuk untuk memanggil dan menahan politikus itu.

"Ya, kalau itu kewenangan penyidik, ya. Nanti mungkin apakah dijadwalkan, kalau soal masalah waktunya, ya, segala sesuatunya kewenangan penyidik," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan PAW anggota DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dalam pengembangan kasus ini, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan seorang kader PDIP dan pengacara, ditetapkan sebagai tersangka baru.

Hasto juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan, karena diduga meminta Harun Masiku merusak ponselnya dan melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari. Ia tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam.

Tak ada pernyataan yang disampaikan oleh Hasto usai diperiksa. Tapi, kuasa hukumnya, Maqdir Ismail mengatakan proses permintaan keterangan sudah selesai.

"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan. Untuk hari ini," kata Maqdir, Senin, 13 Januari.

Maqdir mengatakan Hasto bakal diperiksa kembali dalam kasus ini. Tapi, dia tidak mengatakan waktu pastinya.

"Untuk hal-hal yang lain terkait perkara silakan ditanyakan kepada penyidik," tegasnya.