Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR Minta Penanganan Perkara KPK Fokus Pengembalian Uang Negara
JAKARTA - Komisi III DPR memberikan catatan akhir tahun terkait evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurun waktu tahun 2024.
Komisi III DPR menilai agar sinergitas bersama antara pimpinan dan Dewan Pengawas KPK ditingkatkan terkait fungsi pengendalian atau pengawasan internal.
"Komisi III DPR juga mendorong agar penanganan perkara di KPK dapat berfokus pada penyelamatan keuangan negara dan pengembalian kerugian negara, secara lebih efektif, efisien, dan kolaboratif bersama Polri dan Kejaksaan," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Desember.
Komisi III DPR juga mencatat bahwa program pencegahan dan penindakan KPK telah berjalan baik, namun perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan kredibel.
Habiburokhman mengatakan, tidak banyak catatan yang bisa diberikan pada KPK akhir tahun ini lantaran jajaran komisioner dan dewas lembaga rasuah baru saja dilantik pada Desember 2024.
"Periode ini belum bisa banyak diberi penilaian karena baru saja dilantik beberapa Minggu lalu," kata Habiburokhman.
Adapun dalam catatan akhir tahun, Komisi III DPR juga memberikan poin-poin kepada mitra kerjanya yang lain, yakni Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).