PPK dan Panwaslucam Diduga Temui Cabup Terpilih Situbondo Dialaporkan ke Bawaslu

JAKARTA - Sejumlah petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwaslucam) diduga temui calon bupati terpilih Situbondo dilaporkan ke Bawaslu setempat.

Pelapor, Dondin Maryasa Adam mengatakan dugaan itu mengacu pada pelanggaran etik sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

"Kami sudah melaporkan pertemuan penyelenggara pemilu PPK dengan calon bupati Situbondo terpilih ke Bawaslu, karena menurut kami tidak etis di masa tahapan pilkada melakukan pertemuan dengan peserta kontestasi pemilihan bupati," kata Dondin di Situbondo, Jumat 27 Desember, disitat Antara.

Penyelenggara pemilu yang dilaporkan, salah satunya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Panarukan.

PPK Kecamatan Panarukan itu telah melakukan pertemuan dengan calon bupati terpilih setelah tahapan pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo tahun 2024.

"Yang jelas kami menyayangkan pertemuan antara penyelenggara pemilu dengan calon bupati terpilih karena ini masih masa tahapan Pilkada Serentak 2024. Tentu ini merupakan pelanggaran etika sebagai penyelenggara pemilu," ucap Dondin.

Informasi dihimpun ANTARA, dalam pertemuan itu tidak hanya dihadiri oleh penyelenggara ad hoc PPK saja, namun ada pula sejumlah orang yang diduga panitia pengawas pemilu kecamatan atau Panwaslucam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf mengaku bahwa sudah menerima laporan dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu itu.

"Kami sudah menerima laporan tersebut, dan hari ini rencananya kami melakukan pleno bersama komisioner Bawaslu, dan selanjutnya akan berkirim surat hasil pleno kepada pelapor apakah memenuhi syarat formil dan materiilnya," ujarnya.