Usut Kasus DWP di Malaysia, Kompolnas: Polri Buka Desk Pengaduan
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut Polri membuka desk pengaduan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh anggota polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Atase Polri KBRI Malaysia.
“Jadi, korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia, kalau mau melaporkan, disediakan desk di Malaysia. Menurut kami, ini langkah yang sangat progresif,” kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa 24 Desember, disitat Antara.
Dia pun mengimbau bagi warga Malaysia yang merasa menjadi korban dalam kasus ini agar segera melapor kepada desk tersebut.
Ia juga mengatakan, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim telah mengemukakan bahwa tim Propam Mabes Polri siap hadir langsung di Malaysia untuk menangani kasus ini.
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik dan menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan 18 oknum polisi ini.
“Kami juga tadi dipertegas oleh Pak Kadiv, salah satunya adalah jika memang perlu ada pemeriksaan dan sebagainya, teman-teman Propam yang datang ke Malaysia. Akan dilayani dahulu di desk tersebut, baru akan diperdalam oleh staf di sini yang datang ke Malaysia,” ucapnya.
Adapun Kompolnas, kata dia, telah mendengarkan secara lengkap mengenai struktur peristiwa yang terjadi dan juga langkah Propam Polri dalam proses pertanggungjawaban perbuatan para tersangka.
“Yang paling penting dari komitmen Pak Kadiv Propam, dari komitmen teman-teman kepolisian, adalah bahwa kasus ini mau dibikin tuntas, siapa yang bertanggung jawab yang paling substansial dalam struktur pertanggungjawaban,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Propam Polri mengklarifikasi jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 45 orang dan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak Rp2,5 miliar.
Baca juga:
- KPK Sebut Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP Hilangkan Bukti dan Melarikan Diri
- Hasto Resmi Diumumkan Tersangka KPK, Disebut Jalankan Suap Eks Komisioner KPU Bersama Harun Masiku
- Komisi III DPR Yakin Tak Ada Kepentingan Politik soal Penetapan Hasto Tersangka KPK
- H-1 Natal 2024, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Pantai Anyer
Sebanyak 18 anggota polisi terlibat dalam kasus ini. Belasan oknum polisi tersebut terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Para oknum polisi tersebut, lanjut dia, akan disidang etik pada pekan depan.
“Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapapun itu korbannya,” tuturnya.
Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13-15 Desember 2024.
Dalam postingannya, akun itu menyebut anggota polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap penonton dari Malaysia serta memeras uang dengan total senilai miliaran.