Tol Gending–Kraksaan Dibuka Fungsional saat Nataru, Cek Jadwalnya
JAKARTA - Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Seksi 1 yakni ruas Gending–Kraksaan dibuka fungsional sejak 21 Desember 2024 atau selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, bahwa ruas Tol Gending–Kraksaan beroperasi secara fungsional dari pagi hingga sore, yaitu mulai pukul 06.00–16.00 WIB dan hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil roda 4 nonbus.
"Ruas tol fungsional ini diharapkan mengurai kepadatan lalu lintas di jalan nasional juga mempercepat waktu tempuh pengendara yang menempuh perjalanan dari Surabaya ke arah Banyuwangi atau sebaliknya," ujar Dody dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 24 Desember.
Adapun total panjang ruas fungsional pada Tol Probolinggo–Banyuwangi Seksi I itu sepanjang 10,3 kilometer (km) mulai dari dari Simpang Susun (SS) Gending hingga SS Kraksaan ditambah akses 3 km.
Nantinya, fungsional ruas Gending–Kraksaan ini terbagi menjadi 2 periode, yaitu arus mudik dan balik, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Pada periode arus mudik, terhitung mulai dapat dilintasi dari 21 Desember hingga 27 Desember 2024, jalan tol beroperasi satu arah pada Jalur A untuk para pengguna jalan tol dari arah Surabaya menuju Banyuwangi dan keluar ke SS Kraksaan.
Kemudian pada periode arus balik mulai 28 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, tol fungsional satu arah pada Jalur B untuk pengguna jalan tol dari arah Situbondo atau Banyuwangi menuju Surabaya.
"Nantinya, pengguna jalan dapat masuk di SS Kraksaan dan melanjutkan perjalanan," ucap Dody.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali Gunadi Antariksa memastikan Jalan Tol Gending–Kraksaan aman untuk dilalui kendaraan.
"Ruas jalan ini aman untuk dilewati kendaraan, asalkan para pengendara tetap mematuhi arahan petugas dan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Para pengendara diharapkan mempertahankan kecepatan tidak lebih dari 40 km/jam," tuturnya.
Ruas tol fungsional ini dilengkapi dengan fasilitas dasar, seperti layanan informasi dan Posko Nataru pada exit tol Kraksaan.
"Ruas tol fungsional ini tidak berbayar, sehingga masyarakat tidak ditarik pembayaran saat masuk gerbang tol," pungkasnya.