Selama Setahun, BNN RI Tangkap 974 Tersangka dari 618 Kasus Narkoba

JAKARTA - Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap 618 kasus narkoba dan dua kasus clandestine laboratory narkotika.

Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom mengatakan, tersangka yang diamankan sebanyak 974 orang dari tindak pidana narkotika dan 11 tersangka dari kasus clandestine laboratory.

Para tersangka ini tergabung dalam 27 jaringan yang terdiri dari 13 jaringan sindikat nasional dan 14 jaringan internasional.

"BNN menyita barang bukti narkotika, di antaranya 710.980,59 gram sabu, 2.178.034,61 gram ganja, 1.077,69 gram ganja sintetis, 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi, 2.760 gram heroin, 4.335,34 gram kokain, 971.000 butir dan 2.800 gram PCC, serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika," kata Komjen Marthinus kepada wartawan, Senin, 23 Desember.

Sementara sebanyak 363 orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkotika pada tahun 2024. BNN baru menangkap 26 orang tersangka dari jumlah 363 orang DPO tersebut.

"Sedangkan 337 orang lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran," katanya.

Dari jumlah tersebut, BNN menyebut ada 27 sindikat narkotika, yang terdiri atas 14 sindikat jaringan internasional dan 13 jaringan nasional.

Langkah ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika, baik di tingkat nasional maupun internasional.