Kata Gerindra, Kritik soal Kenaikan PPN 12, Persen Jadi Masukan Bagi Prabowo
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyebut Presiden Prabowo Subianto mencermati banyaknya penolakan semua pihak terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen. Muzani mengatakan, kritik dan saran soal kenaikan PPN 12 persen akan menjadi masukan bagi pemerintahan Prabowo.
"Semua pandangan, kritik, saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan," kata Muzani, Senin, 23 November.
Muzani mengungkapkan, Presiden Prabowo memahami keberatan-keberatan terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. Namun, dia meminta semua pihak menunggu keputusan yang akan diumumkan pemerintah. Termasuk, apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan.
"Kan ada terjadi pandangan dari masyarakat, pandangan-pandangan yang berbeda. Termasuk masukan-masukan Pak Prabowo, pemerintah mendengar, menyimak semua pandangan-pandangan itu dengan saksama. Dan itu akan jadi masukan Pak Presiden, nanti akan disampaikan oleh Presiden atau pemerintah pada waktunya," ungkapnya.
Ketua MPR itu menyebut kenaikkan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021. Di mana penentuan kenaikan tarif PPN dari 10 persen naik secara bertahap menjadi 11 persen pada 1 April 2022 dan naik lagi menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 nanti.
Presiden, kata Muzani, akan mencermati hal tersebut dengan saksama. "Undang-undangnya mengantarkan 12 persen naik Januari 2025. Undang-undangnya begitu. Jadi harus dinaikkan, tetapi apakah apa saja yang naik itu nanti akan dipelajari oleh Pemerintah," pungkas Muzani.