KPK Periksa Kepala Departemen Komunikasi BI di Kasus Korupsi Dana CSR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Senin, 23 Desember. Salah satunya adalah Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin, 23 Desember.
Selain Erwin, penyidik juga memanggil Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI-Divisi Komunikasi Bank Indonesia. Belum dirinci Tessa soal materi pemanggilan itu begitu juga hadir atau tidaknya kedua saksi.
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum ada tersangka yang ditetapkan karena menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Sumber VOI menyebut sprindik umum itu diterbitkan minggu ketiga bulan Desember. Belum ada tersangka yang ditulis di dalamnya tapi ada dua orang atau bahkan lebih yang berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan pada Senin malam, 16 Desember.
VOIR éGALEMENT:
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut dugaan korupsi muncul karena uang yang harusnya dinikmati masyarakat justru mengalir ke yayasan tak jelas. Sehingga, negara merugi karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar.
"Jadi BI itu punya dana CSR kemudian beberapa persen daripada sebagian itu, itu diberikan ke yang tidak proper lah, kurang lebih begitu," kata Rudi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember.
"(Mengalir ke, red) yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," sambungnya.