Petugas LP Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Jilbab

TULUNGAGUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. 

Kepala Lapas, R. Budiman Priyatna Kusumah menyebutkan peristiwa bermula ketika seorang pengunjung berinisial MM, warga Dawung, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, tiba di lapas sekitar pukul 10.20 WIB bersama seorang anak.

Sesuai prosedur, barang bawaan MM diperiksa di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), namun tidak ditemukan hal mencurigakan.

Kecurigaan muncul ketika MM memasuki ruang kunjungan. Gerak-gerik pengunjung ini diamati oleh petugas, Novis Setiawan, yang kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam jilbab MM.

Barang bukti tersebut segera diserahkan kepada pihak Polres Tulungagung bersama MM untuk proses hukum.

Selain itu, Lapas Tulungagung juga memeriksa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Muhyanto, yang menjadi tujuan kunjungan MM, guna memastikan keterlibatan pihak internal dalam jaringan narkoba.

"Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Tulungagung," katanya di Tulungagung, Minggu, 22 Desember.

"Kami berkomitmen untuk menjadikan Lapas Tulungagung sebagai tempat yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas," tegasnya.