Polisi Sebut Bocah Perempuan yang Tewas Misterius di Pasar Rebo, Bukan Korban Kekerasan Seksual

JAKARTA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap kasus kematian bocah diduga korban rudapaksa yang terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyelidikan terhadap saksi, alat bukti dan bukti visum terhadap korban, polisi tidak menemukan adanya tindakan pidana.

"Hasil visum et repertum jenazah korban, bahwa penyebab kematian korban adalah penyakit infeksi virus paru akut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat, 20 Desember.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan hasil keterangan dari dokter forensik RS Polri Kramatjati.

"Kita sudah lakukan pengecekan TKP, VER autopsi dan klarifikasi saksi-saksi. Kita melibatkan puslabfor untuk melakukan tes DNA (baju, pampers kasur, bantal, guling) dengan hasil tidak ditemukan DNA orang lain selain DNA korban," ujarnya.

Selain itu, dari hasil pengecekan handphone ayah korban juga tidak ditemukan adanya hasil yang mengarah ke kekerasan seksual.

"Tidak ada hasil mengarah kekerasan seksual, tidak ada," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian bocah perempuan berusia 5 tahun secara misterius di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dugaan awal, korban berinisial A tersebut merupakan korban rudapaksa (perkosaan) oleh orang terdekatnya. Namun berdasarkan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terhadap kasus kematian korban A, polisi belum dapat menyimpulkan penyebabnya.

"Kami Polres Metro Jakarta Timur masih berupaya keras bersama anggota Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin, 9 Desember.

Saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait kematian bocah berusia 5 tahun tersebut.