Sebut Lahan Pertanian Penyebab Banjir Sukabumi, Legislator PKB Kritik Keras Kemenhut yang Tutup Mata soal Aktivitas Pertambangan
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin mengkritik keras laporan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menyebut bahwa lahan pertanian menjadi salah satu penyebab banjir di Sukabumi.
Zainul mengkritik balik Kemenhut lantaran pemerintah seolah tutup mata dengan maraknya aktivitas pertambangan di wilayah Selatan Sukabumi.
Zainul menyesalkan kesimpulan Kementerian Kehutanan yang menyebut banjir bandang, salah satunya akibat alih fungsi lahan ke pertanian tanpa menyebut alih fungsi lahan untuk kawasan pertambangan.
"Saya sangat menyesalkan laporan itu. Kenapa Kementerian Kehutanan tidak menyebut alih fungsi lahan untuk kawasan pertambangan sebagai penyebab banjir?," ujar Zainul kepada wartawan, Kamis, 19 Desember.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan dalam laporannya menyebutkan beberapa dugaan penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi.
Pertama, curah hujan tinggi sampai ekstrim yang terjadi pada 4 dan 5 Desember 2024. Kedua, kondisi tanah yang labil. Ketiga, perubahan fungsi lahan, seperti alih fungsi lahan dari kawasan resapan air menjadi area terbangun atau pertanian intensif tanpa pengelolaan konservasi tanah.
Keempat, pengendalian aliran permukaan yang tidak memadai, termasuk kurangnya fasilitas drainase alami dan buatan. Kelima, daya tampung dan daya dukung kawasan yang menurun, akibat sedimentasi di aliran sungai serta penurunan kualitas vegetasi.
Zainul menilai, justru Kementerian Kehutanan yang tutup mata dengan dampak pertambangan di Sukabumi Selatan. Padahal, kerusakan yang disebabkan aktivitas tambang itu sangat nampak.
"Kenapa Kementerian Kehutanan malah menyalahkan petani. Ada apa ini? Ini sangat janggal dan tidak masuk akal," tegasnya.
Zainul heran, Kementerian Kehutanan tidak memasukkan aktivitas tambang sebagai penyebab banjir. Padahal, kata dia, aktivitas pertambangan yang merusak hutan dan alam itu banyak diberitakan media dan masyarakat luas juga sudah mengetahui hal itu.
"Kami minta tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Ini demi kebaikan kita bersama, masyarakat Sukabumi. Terbuka saja,!" tegasnya lagi.
Legislator Dapil Jawa Barat IV itu pun mengatakan, maraknya pertambangan di wilayah selatan menyebabkan rusaknya hutan dan alam sekitar. Untuk itu, Zainul mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium terhadap perizinan tambang.
Baca juga:
- Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Dirut PT Angels Product
- Kasus Korupsi Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa CV Sumber Kencana
- Presiden Prabowo ke Mesir pada 17 Desember untuk Hadiri KTT D-8
- Tampil di Muka Umum Usai Jalani Operasi Kepala dan Ingin Kembali Bertugas, Presiden Brasil Lula: Saya Sudah Sembuh
"Banyak pohon yang ditebang. Tanah di wilayah tersebut digali dan diambil isinya, sehingga lubang tambang dimana-mana," katanya.
"Untuk sementara, perizinan harus di-stop dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan," pungkas Wasekjen DPP PKB itu.