Selesai Rehab Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Terlibat Penganiayaan di SCBD Sudirman
JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi bernama Yuliana Byun (19) di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Desember, pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan informasi, Chandrika Chika dengan Yuliana terlibat perkelahian setelah saling tatap mata.
“Kejadiannya pukul 04.30 WIB. Siangnya langsung membuat laporan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember.
Saat ditanya apakah korban dan pelaku tengah terpengaruh minuman alkohol, Nurma mengaku belum dapat menyampaikan hal tersebut lantaran masih didalami.
Ia hanya memastikan korban mengalami luka dibeberapa bagian wajahnya. Namun untuk pastinya soal lukanya masih menunggu hasil visum.
“Korban sudah visum. (Tapi) masih menunggu hasilnya. Yang pasti dia (korban) sudah visum,” ujarnya.
Baca juga:
Belum lama ini, Chandrika Chika sempat berurusan dengan pihak kepolisian atas kasus narkoba bersama teman-temannya di kawasan Setibudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam, 23 April 2024.
Kemudian polisi menetapkan Chika dan teman-temannya sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kendati demikian Chika tidak dilakukan penahanan, melainkan dibawa ke Libido, Sukabumi, Jawa Barat, untuk direhabilitasi selama tiga bulan.
Nurma menuturkan bila Chika telah menjalani rehebilitasi dan sudah terbebas dari hukumannya. Dia hanya menjalankan selama tiga bulan lamanya atau hingga Juni 2024.
“Tidak ditahan. Di tempat rehab. Pokoknya di rehab. Sudah beres. Statusnya hukumnya gagal atau hilang,” tutupnya.