PBVSI Tengah Godok Aturan Salary Cap untuk Proliga
JAKARTA – Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) saat ini tengah menggodok batas gaji atau salary cap untuk tim-tim yang berkompetisi di Proliga.
Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo, mengatakan bahwa aturan tersebut tengah dikerjakan oleh tim. Prosesnya pun sudah berjalan lebih dari empat bulan.
"Harus mempertimbangkan berbagai aspek karena dari berbagai negara berbeda-beda, maka kami akan tetapkan yang mana. Artinya, supaya tidak merugikan atlet dan klub," kata dia.
Saat ini aturan atau perjanjian yang membatasi jumlah uang yang dikeluarkan oleh masing-masing tim Proliga untuk menggaji pemain dan staf mereka belum ada sama sekali.
Hal ini membuat sejumlah klub bebas membayar sebagian pemain mereka di angka yang tinggi dan pemain lain di angka yang lebih rendah. Ketimpangan itu dinilai sama sekali tidak sehat.
Baca juga:
Imam mengakui bahwa saat ini klub-klub masih bebas melakukan praktik itu karena belum ada regulasi yang mengikat mereka. Karena itu, dia berharap, aturan ini segera rampung.
"Saya belum bisa menyampaikan karena perlu digodok lagi. Awal tahun depan mungkin sudah jadi sehingga untuk tahun 2026 sudah bisa digunakan aturan ini," kata dia.
Sebelumnya, mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik melalui media sosial X terkait tidak adanya salary cap untuk tim-tim yang berkompetisi di Proliga.
Dalam kicauannya, pemilik klub voli Jakarta LavAni itu mengatakan bahwa aturan tersebut perlu segera dipikirkan oleh PBVSI untuk mencegah terjadinya ketimpangan gaji antara pemain lokal dan pemain asing.
SBY menilai meningkatnya gaji pemain asing bisa menyebabkan demotivasi di kalangan klub voli. Pasalnya, tidak semua tim mampu mengeluarkan dana dalam jumlah besar untuk bisa bersaing.